Surabaya, Aktual News-Dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tenyata banyak laporan dari Rumah Sakit jika pasien PDP dan ODP banyak yang melarikan diri atau pulang tanpa izin rumah sakit yang merawat. Hal tersebut disikapi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim membentuk Unit Covid Hunter. Selasa 28/4/2020. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, banyak pasien yang berobat mandiri dan dinyatakan berobat di rumah oleh dokter akibat Covid-19, seharusnya berdiam diri dirumah dengan melakukan karantina mandiri. “Namun ternyata banyak yang berkeliaran. Dari hasil evaluasi bahwa orang-orang yang berobat dengan karantina m noandiri inilah yang banyak menularkan Covid-19 kepada orang lain,” sebut Luki, Selasa (28/4/2020). Satgas atau Tim Covid Hunter Dit Krimum Polda Jatim ini akan berkerja sama dengan Biddokkes Polda Jatim serta dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Sejak PSBB yang diperlakukan di Surabaya Raya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, Tim sudah melakukan aksinya yaitu mendatangi rumah-rumah sakit untuk minta data pasien yang pulang tanpa ijin atau kabur. Pasien ODP dan PDP yang kabur itulah nantinya akan dilakukan penangkapan atau upaya paksa untuk dikembalikan kerumah sakit rujukan. [ Red/Akt-21 ] Redho Aktual News
Ditkrimum Polda Jatim Bentuk Unit Covid Hunter
Selasa 28-04-2020,18:59 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :