Amburadul : Pelanggan Hutang, PDAM Nunggak “PLN Segel Meteran”, Ini Tanggapan Pihak Terkait

Selasa 28-04-2020,18:37 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Simeulue, Aktual News- Persoalan Air dari PDAM yang dikeluhkan warga karena macet selama bulan Ramadhan berlangsung, mendapat sorotan dari berbagai pihak karena perusahaan daerah tersebut dinilai telah disupport oleh daerah atau pemerintah kabupaten pembiayaannya. Direktur PDAM Tirta Fulawan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya di media relasi publik.com Direktur PDAM Kabupaten Simeulue Adinul SM mengakui saat ini PDAM Tirta Fulawan macet karena PLN Sinabang menyegel meteran listrik PDAM yang menunggak menjelang lima bulan, yang bisa mencapai Rp.500.000.000, tuturnya di media tersebut, red. Dewan Pengawas PDAM. Menanggapi hal itu Adi saleh selaku dewan pengawas PDAM Tirta Fulawan besama Rapian kepeda awak media menjelaskan "tarif listrik PDAM memang agak mahal, bisa mencapai 80 Juta/Bulannya, Kemudian kendala di PDAM kita banyak pelanggan yang belum membayar atau hutang, ucap Adi Saleh via WhatsApp (27/4). Lebih lanjut Adi menambahkan, tahun ini Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran pernyataan modal ke PDAM, namun terkendala karena belum ada Qanun yang dalam hal ini menjadi wewenang Komisi B DPRK Simeulue, sehingga uang tersebut belum bisa dimanfaatkan, tutup Adi Saleh. Komisi B DPRK Simeulue. Secara terpisah ketua komisi B DPRK Simeulue Jul Akmal yang di mintai tanggapannya mengatakan bahwa pembahasan Qanun PDAM prosesnya di Badan Legislasi, namun dalam hal ini kami komisi B sebagai mitra PDAM sudah menyampaikan kendala teknis berdasarkan hasil tinjauan kami dari lapangan kepada Balegda dan Pimpinan. Badan Legislasi DPRK Simeulue. Ketuan Badan Legislasi Daerah, DPRK Simeulue Rosmidar Mahlel yang di konfirmasi awak media 28/4, Hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawabannya, demikian juga dengan Ketua DPRK Simeulue. Amburadul. Sementara salah satu pelanggan PDAM Tirta Fulawan yang tidak bersedia disebut identitasnya mengatakan, perseoalan PDAM dalam Hutang itu selalu jadi masalah yang tidak terselesaikan sehingga terkesan Amburadul, Ucapnya. Penagihan PDAM kepada pelanggan bagaiman, administrasi di PDAM bagaimana, sumber keuangan dari penjualan air menggunakan Truk Tanki kemana, semua itu Amburadul, tutupnya. Rician Hutang. Adapun Rincian Hutang PDAM kurun bulan Januari-April Kepada PLN adalah sebagai berikut : Rumah Dinas PDAM di Labua (Rp 603.084), Kantor PDAM di Jalan Baru (Rp 1.885.708), PDAM Kab.Simeulue di Labua (Rp 10.230.531), PDAM Sefoyan (Rp 53.487.413), PDAM Tirta Fulawan di Kuala Makmur ( Rp 83.304.009), PDAM IKK Kolok (Rp 47.759.151), PDAM IKK Sinar Bahagia (Rp 7.838.766) dan PDAM Salur Latun (Rp 8.859.162) dengan Total Jumlah Rp 213.967.924 bahkan belum termasuk bulan mei 2020. [ Red/Akt-25/HS ]       Aktual News Hs

Tags :
Kategori :

Terkait