Suami Tega Jual Istri Via Medsos, Disuruh Layani Three Some

Jumat 17-04-2020,07:13 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Surabaya, Aktual News-Demi untuk menikmati fantasi seks untuk kepuasan biologisnya dan juga mendapatkan keuntungan materi berupa uang, pria asal malang ini menjual online istrinya sendiri. Pria itu, Fandy Achmad, warga Jalan Aries Munandar Malang. Dia menawarkan istrinya bernama Bunga (21), yang dinikahinya secara sirih sejak bulan Februari 2019 di Kota Malang, melalui jejaring sosial Instagram guna melayani pria hidung belang. Sejak menikah dan mulai bulan Agustus 2019 hingga Desember 2019, pelaku menawarkan istrinya untuk open booking dan diketahui sudah sebanyak lebih dari 10 kali dengan tarif Rp. 800.000 per jam. Aktifitas itu kemudian meningkat, pada Januari 2020 hingga sekarang pelaku menawarkan open booking secara Threesome (seks bertiga), juga melalui akun Twitter dengan tarif Rp. 600.000 hingga Rp. 1 juta perjamnya. Ps Kanit PPA Iptu Harun mengatakan, perbuatan tersebut dilakukannya di wilayah Kota Malang secara berulang kali yakni menjajakan istrinya sendiri. “Dia juga melayani tamu dari luar Kota sesuai boking yang diinginkan tamu, termasuk Kota Surabaya,” sebut Harun, Kamis (16/4/2020). Namun, pengakuannya jika di Kota Surabaya baru satu kali ini. Walaupun Malang Lock Down dan tidak boleh keluar dari Kota malang karena akibat Wabah Convid 19, tetapi pelaku tetap menerajang demi mencapai kebutuhan dan kepuasan Biologisnya. “Dengan booking sebesar Rp. 2 juta, keduanya dari Kota Malang naik Bus dan turun di Terminal Bungurasih,” tambah Harun. Keduanya akhirnya menuju salah satu Hotel di Wilayah Surabaya Selatan naik ojek online menemui tamunya. Keduanya akhirnya diamankan oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya. Pada saat dilakukan pemeriksaan dan Penggeledahan didalam kamar hotel, pasutri ini dan tamunya dalam keadaan tidak berbusana atau keadaan telanjang bulat. Mereka selanjutnya diamankan Unit PPA dan dibawa ke Polrestabes Surabaya guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi juga menyita barang bukti, uang Rp. 2.000.000, yang didapat dari tamu, HP Samsung J3 warna Hitam, dan pakaian milik korban. Redho Fitriyadi Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait