Suarabaya, Aktual News-Warga Komplek TWP TNI, blok D24 / 3 RT Desa Ciangsana Kecamatan Gunungputri Kabupaten Bogor diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya. Pelaku bernama, Devi Saputra [44] yang tinggal kost di Jalan Kedung Klinter Gg. 6 Surabaya tersebut dibekuk dalam kasus pencurian handphone (HP), di Toko Nikmat Jalan Plemahan Gg. 11, Surabaya. Pelaku yang juga pernah di penjara itu mengambil HP Samsung Galaxy Tab 3 model warna putih selagi pemilik lengah pada, Sabtu 04 April 2020 pukul 10.00 WIB. Namun, pelaku tak sadar jika gerak-geriknya saat itu diawasi oleh salah satu warga, dan ketika mencoba kabur dengan HP curian, dirinya diteriaki maling oleh warga. “Beruntung warga tak main hakim sendiri dengan menghajar pelaku pencurian itu,”sebut Iptu Made Kanit Reskrim mewakili Kapolsek Kompol Argya Satria, Jum’at (10/4/2020). Saat kejadian, sekitar pukul 10.00 WIB, jika saja anggota Reskrim Polsek Tegalsari lambat datang, pelaku pasti sudah dihajar warga yang memergoki aksinya. Petugas yang mendapat informasi dari masyarakat juga korban bahwa di Toko Nikmat Jalan Plemahan Gg. 11, langsung menuju lokasi kejadian. Dengan dibantu warga, pelaku berhasil di tangkap dan langsung dibawa ke Mapolsek Tegalsari guna menjalani pemeriksaan Redho Fitriyadi Aktual News
Apes Diteriaki Maling Warga Gunung Putri Bogor Ini Tertangkap Basah Mencuri HP
Jumat 10-04-2020,17:11 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :