TNI AL Kembali Tangkap 20 TKI Ilegal dari Malaysia

Kamis 09-04-2020,06:32 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Sumut, Aktual News-Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjung Balai mengamankan 20 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal asal Malaysia di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Selasa (07/04) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjung Balai yang terdiri dari Lanal Tanjung Balai Asahan, Tim Intel Korem 022/PT, Unit Intel Kodim 0208 Asahan, Sat Intelkam Polres Tanjung Balai, Tim Kesehatan RSUD Tengku Mansyur berhasil mengamankan 18 Pria dan 2 Wanita yang berlabuh di Tangkahan Sipil salah satu warga di Tanjung Balai. Danlanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris mengatakan, "Pengamanan ini bermula saat Tim Deteksi Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 menerima Informasi tentang adanya kedatangan TKI Ilegal asal Negara Malaysia ke wilayah Kota Tanjung Balai,” ungkapnya. "dari hasil penyelidikan diketahui bahwa para TKI tersebut akan berlabuh di Tangkahan Sipil milik H.Uli Buah, Kel. Keramat Kubah, Kec. Sei Tualang Raso,” jelas Danlanal. “Saat tiba di Tangkahan Sipil sekitar pukul 17.00 Wib langsung diamankan dan dievakuasi ke Gedung Karantina Sementara. Pencegahan kemungkinan membawa Covid-19 akan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim Tim Kesehatan RSUD Tengku Mansyur” sebut Danlanal. Sementara itu, melalui keterangan terpisah di Belawan, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan Laksma TNI A. Rasyid K, S.E., M.M mengatakan "TNI AL, Khususnya Lantamal I pada saat ini terus meningkatkan patroli laut di wilayah kerja Lantamal I salah satunya di Tanjung Balai Asahan guna mendukung upaya pemerintah dalam memutus penularan covid-19 yang saat ini telah ditetapkan pemerintah menjadi pandemi" ungkap Danlantamal. "Kedatangan tenaga kerja secara tidak resmi saat ini sedang banyak terjadi sehingga melalui patroli baik intelijen dan maritim yang rutin dilaksanakan bisa meminimalisir adanya resiko penularan Covid-19 yang dimungkinkan melalui kedatangan orang dari luar negeri" jelasnya "Saat ini adanya kemungkinan pemulangan TKI besar-besaran secara bertahap melalui jalur Ilegal, hal ini perlu kita dalami lebih lanjut guna mengantisipasi dan siap dengan segala kemungkinan tersebut untuk mencegah penularan Covid-19 yang berasal dari luar negeri" tegas Danlantamal. Saat ini, keduapuluh TKI Ilegal yang diamankan selain dilakukan pengecekan Kesehatan, diarahkan untuk membersihkan diri dan istirahatkan di tempat yang telah disediakan dan dihimbau agar baju yang dipakai saat ini untuk dibuang dan jangan dipakai lagi untuk menghindari kemungkinan membawa virus corona selama perjalanan kembali ke Indonesia. [ Red/Akt-01 ]   Aktual News   Pargomgom Samudora Jalesveva Jayamahe Dispen Lantamal I

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler