Sensus Penduduk Online Diperpanjang hingga 29 Mei 2020

Rabu 01-04-2020,03:43 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Bogor, Aktual News - Badan Pusat Statistik (BPS) resmi menunda jadwal penutupan sensus penduduk (SP) online tahun 2020 ini. Sebelumnya, sensus penduduk online dijadwalkan berakhir pada Selasa (31/3/2020). Namun, penutupan tahap SP online ini diperpanjang hingga 29 Mei 2020 mendatang. Informasi ini juga telah disampaikan melalui akun media sosial. Akun resmi milik Badan Pusat Statistik BPS di Twitter @bps_statistics. Dalam keterangan tertulisnya di akun resmi milik Badan Pusat Statistik BPS di Twitter @bps_statistics. "Online diperpanjang hingga 29 Mei 2020 #SahabatData, sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka, BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran Covid-19." Sebelum mengakses laman sensus.bps.go.id, persiapkan terlebih dahulu buku nikah, dokumen cerai, surat kematian (bila memungkinkan), kartu keluarga, dan KTP. Selanjutnya setelah mengakses laman sensus.bps.go.id, ikuti langkah-langkah berikut di halaman selanjutnya. Langkah-langkah: 1. Pilih bahasa, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). 2. Isikan kode yang tampak di bawah Nomor KK. 3. Lalu klik 'cek keberadaan'. 4. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan. 5. Lalu klik 'buat password' untuk pengamanan data yang sudah anda catatkan di SP Online. 6. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik 'masuk'. 7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online. 8. Lalu klik 'mulai mengisi'. 9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar. 10. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data 11. setiap anggota keluarga 'sudah update', lalu klik 'kirim'. Unduh bukti pengisian dan selesai.[Red/Akt-23]   Rosis Aditya Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler