Konsel, Aktual News-Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Virus Corona Disease (Covid -19), yang di Ketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, Drs. Ir. H. Sjarif Sajang, M.Si.
Pembentukan berdasarkan Keputusan Bupati, H. Surunuddin Dangga, ST., MM. Nomor 443 Tahun 2020. SK dikeluarkan menyusul makin meningkatnya penyebaran virus dari waktu ke waktu, tak terkecuali di Konsel, yang saat ini terdata 25 Orang Dalam Pemantauan (ODP) oleh Dinas Kesehatan Konsel.
Selain itu, Pemda menyiapkan Hotlline atau Nomer Ponsel yang bisa dihubungi masyarakat di setiap Puskesmas yang ada di Kecamatan se-Konsel, juga di Rumah Sakit, terkait penyakit yang telah mewabah di seluruh dunia.
Yang nantinya dengan Tim dan adanya layanan telepon ini diharapkan dapat membantu penanganan dampak penyebaran Virus, baik memantau pergerakan ODP, pasien dalam pengawasan (PDP) dan suspect Covid-19.
Layanan Hotline juga memudahkan masyarakat mengakses info penanganan Covid-19 dan proses pelaporan ke fasilitas kesehatan.
Hal ini sesuai yang disampaikan Kepala Dinas Komunukasi, Informatika dan Sandi (Diskominfo) Konsel, Anas Mas'ud. Bahwa menindak lanjuti Instruksi Presiden dan edaran Gubernur Sultra tentang percepatan penanganan corona dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, maka Pemda Konsel perlu membentuk gugus tugas sebagai perpanjangan tangan gugus tugas nasional dan Provinsi.
"Ini merupakan langkah cepat Pemda dalam merespon dan menangani virus corona, juga sebagai tindak lanjut sesuai instruksi Pemerintah Pusat dan edaran Gubernur Sultra, sehingga Bupati berinisiatif menyiapkan hotline untuk masyarakat di setiap Kecamatan, dengan harapan penyebaran virus bisa dibatasi dan teratasi," Kata Anas
ketika ditemui dikantornya, Senin (23/3/2020).
Selaku Kadis Kominfo yang memiliki tugas menginformasikan terkait kebijakan atau instruksi Pemerintah Pusat dan Bupati di daerah ke seluruh elemen masyarakat, termasuk hal ini untuk mencegah pemeberitaan yang tidak benar.
Dikatakannya, dalam rangka percepatan penanganan Covid - 19 diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis antar lembaga dan Pemda, salah satunya pembentukan Tim Gugus ini yang didukung sosialisasi dan tanggap darurat serta partisipasi seluruh elemen masyarakat demi menekan penyebaran corona di daerah.
"Dengan Tim dan tersedianya layanan ponsel ini juga dapat mempercepat pengendalian wabah, ketimbang menunggu masyarakat melaporkan dirinya ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya secara mandiri," tuturnya.
Dijelaskannya juga, Gugus tugas dibentuk bertujuan untuk meningkatkan ketahanan daerah di bidang kesehatan, penanganan bersinergi dengan SKPD, meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran virus, dan meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional, serta meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi dan merespon terhadap Covid-19.
"Jadi masyarakat yang merasa diri, atau ada tetangga mungkin keluarga terindikasi terpapar virus ini, bisa segera melaporkannya melalui saluran telelpon yang telah disiapkan Pemda, selanjutnya Tim Medis yang akan bergerak cepat," imbuh Anas.
Menutup keterangannya, Anas mengatakan agar masyarakat membantu Pemerintah dalam menekan penyakit mematikan yang telah menjadi pandemi ini, dengan menaati himbauan dan larangan yang telah di keluarkan Pemerintah, salah satunya menghindari kegiatan yang melibatkan orang banyak/massa dan menjaga pola hidup bersih dan sehat.
"Dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tinggal di rumah, kurangi melakukan kegiatan kumpul-kumpul dan meniadakan acara yang mengumpulkan orang banyak, baik itu pesta ataupun kegiatan keagamaan," pungkasnya.
Adapun nomer Ponsel yang bisa dihubungi terkait Penanganan Corona yang tersebar di 25 Kecamatan se - Konsel Plus RSUD sebagai berikut :
1. Puskesmas Andoolo Utama 085342439448
2. Puskesmas Atari Jaya 081219779205
3. Baito 085241862868
4. Benua 085394082961
5. Basala 08
5242425959
6. Bima Maroa 085340496101
7. Kolono 085237802132
8. Konda 085394220270
9. Punggaluku 085381772827
10. Lalowaru 082346458317
11. Lameuru 081496391234
12. Landono 081341697891
13. Laonti 082188728723
14. Moramo 082345151188
15. Motaha 082347319622
16. Mowila 085241877098
17. Palangga 085241929024
18. Amondo 082271473278
19. Pamandati 085241833777
20.Ranomeeto 081341728583
21. Tinanggea 085242350242
22. Tumbu-Tumbu Jaya 085242571921
23. Wolasi 085245772017
24. Dan Puskesmas Sabulakoa 085340633107
25. RSUD 082344444830. [ Red/Akt-01 ]
Edi
Aktual News