Tertangkap Basah Nyabu di Warkop, Taufik Diciduk Polisi

Jumat 20-03-2020,15:09 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Surabaya, Aktual News -Lagi-lagi satu persatu penjaga warung kopi (warkop), ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pria penjaga warkop bernama Achmad Taufik (33) warga Warugunung Surabaya tersebut dibekuk oleh Unit Idik III, karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Taufik ditangkap saat sedang asyik mengkonsumsi sabu di dalam bilik warkop di Warugunung, Jumat (13/3/2020) sore. Saat itu, Taufik yang bekerja sebagai penjaga warkop tak menyangka jika salah satu pembelinya adalah polisi yang menyamar. Anggota yang menyamar terus memantau gerak-gerik pelaku ini. Dan ketika masuk ke bilik kamar, saat itulahTaufik tertangkap basah sedang asyik mengkonsumsi sabu. Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto mengatakan, warga sekitar melaporkan jika di warkop tersebut kerap ada penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli warkop, diketahuilah aksi pelaku yang pada saat itu sedang nyabu. “Setelah dipastikan dan ketika dia asyik konsumsi sabu di kamar warkop, polisi membekuknya,” sebut Iptu Eko Julianto, Jum’at (20/3/2020). Saat diinterogasi, Taufik mengaku mendapat sabu dari pengedar yang lebih dulu ditangkap bernama Agung Purwo Madyo yang juga seorang juru parkir. Pengakuannya sama seperti pelaku lain yakni mengkonsumsinya agar kuat stamina saat jaga warkop. “Sudah tiga bulan terkahir. Biar kuat daat jaga warkop aja,”aku pelaku. Akibat perbuatannya tersebut, kini Taufik mendekam di dalam penjara di Mapolrestabes Surabaya. Unit III Reskoba juga menyita satu pipet kaca yang masih berisi sabu seberat 2,34 gram dan seperangkat alat hisap sabu. [ Red/Akt-21 ]   Redho Fitriyadi Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler