Surabaya, Aktual News -Driver ojek online yang sempat Viral di Media Sosial terekam Kamera CCTV saat mencuri HP, dibekuk. Anggota Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya yang menerima laporan korbannya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkapnya. Pelakunya diketahui bernama, Moh. Subaidi Romadoni (22) warga Jalan Karang Tembok I, Surabaya. Saat itu, pelaku ini mengantar pesanan korban via aplikasi setelah itu mengambil HP korban yang terletak dimeja dengan perekat HP milik pelaku yang lebih dulu ditindihnya. Kompol Christoper Adhikara Lebang Kapolsek Wonokromo mengatakan, pelaku saat itu beraksi di Jalan Bengawan No.35 Surabaya (kantor broker vaxier Mark Tjandra), pada Rabu, 4 Maret 2020 sekitar jam 11.34 WIB. HP milik korban Chandra merk Google Pixel 2XL warna hitam sekitar jam 11. 34 WIB, diduga diambil oleh pelaku dan terekam Kamera CCTV. “Pelaku ketika itu mengamil HP milik korban yang ditaruh diatas meja, begitu melihat suasana sepi kemudian merekatkan HP miliknya ke HP Korban setelah mengantar orderan,” sebut Chtistoper, Senin (16/3/2020). Dikabarkan sebelumnya, Oknum driver ojek online (Ojol) di Surabaya melakukan pencurian usai mengantarkan pesanan konsumen. Korbannya adalah Candra Setiawati, pemilik kantor Broker Vaxier di Jalan Bengawan Surabaya, Rabu (4/3/2020) siang. Korban ini baru sadar jika HP Google Pixel senilai 15 juta rupiah miliknya raib usai beberapa setelah terduga pelaku yang merupakan oknum driver Ojol pergi. Adanya pencurian yang terekam kamera CCTV ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Wonokromo.[ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News
Usai Antarkan Orderan, Driver Ojol Embat HP Korbannya
Senin 16-03-2020,17:19 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :