Jakarta, Aktual News-Pemberantasan Korupsi (KPK) mengandeng Badan Diklat Kejaksaan RI guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi aparat penegak hukum pada sektor Sumber Daya Alam (SDA). Kordinator Wilayah Pencegahan KPK Dian Patria mengatakan kerjasama dengan Badiklat terkait dengan tindak lanjut program peningkatan kapasitas penegakan hukum dan Penyidik PNS di sektor SDA. "Tadi Pak Kaban Diklat, membuka diri siap untuk menindaklanjuti, kira-kira apa saja model modulnya dan termasuk spesifik kebutuhan pelatihan," kata Dian usai audensi dengan Kepala Badan Diklat Setia Untung Arimuladi, di Kompleks Badiklat, Ragunan, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Kata Dian, alasan bersinergi dengan Badiklat Kejaksaan lantaran SDM yang mampuni, terkait sistem modul pelatihan, pihaknya siap bersinergi dalam penyusunan modul yang disesuaikan dengan kondisi riil saat ini, khususnya sektor SDA. Rencananya sasaran tempat pelatihan dilakukan di 12 Propinsi yang berbeda. "Misalnya di Papua kita bicara illegal logging, di Kalimantan pun demikian, kita juga bersama-sama temen Kejaksaan, Kepolisian dan Penyidik PNS dari lembaga lainnya,” ujarnya. Rencananya pelatihan terpadu ini ditargetkan mulai pertengahan tahun 2020 atau sekitar September 2020 sudah terlaksana pelatihan bersama Diklat Terpadu. "ya KPK siap selain panitia Kordinasi perprovinsi, termasuk juga Widyaiswaranya,” terang Dian. Ditempat sama, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi, menyambut baik rencana pelatihan Diklat bersama peningkatan SDM bagi aparat penegak hukum pada SDA. “Kami rapat kordinasi dengan rekan KPK terkait tindak lanjut dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya dalam kediklatan,” ujar Setia Untung. Lanjut dia, pelaksanaan kegiatan ini nantinya akan disinergiskan, apakah dilakukan di Jakarta atau di daerah lain. Pasalnya hal ini berkaitan dengan para aparat penegakan hukum lainnya. "Pertemuan ini penekanannya untuk mensinergikan penentuan waktu pelatihan, bentuk modul, materi, jenis kediklatan, pengajar dan tempat pelatihan," ujar Setia Untung. "Kontennya (materinya) adalah terkait dengan kejahatan sumber daya alam. Kan kejahatan dibidang SDA itu banyak contohnya Satwa Liar, Karhutla, Illegal fishing, Illegal loging dan lain sebagainya,” paparnya Untung. Setia Untung menekankan bahwa kerjasama ini kelanjutan dari MoU antara Jaksa Agung, Ketua KPK dan Kapolri khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia. [ Red/Akt-01 ] Aktual News
KPK Gandeng Badiklat Kejaksaan RI, Terkait Pelatihan Hukum SDA
Jumat 06-03-2020,13:12 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :