Riau, Aktual News -Kejaksaan Tinggi Riau bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) menjalin kerjasama dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Kajati Riau Mia Amiati dengan Kepala Stasiun RRI Pekanbaru dalam program Jaksa Menyapa. Kajati Riau Mia mengatakan kerjasama ini untuk mendukung salah satu program Kejaksaan yang bertujuan menyampaikan informasi kepada publik dengan menyediakan akses pelayanan bagi publik agar masyarakat dapat memperoleh informasi lebih mudah, terbuka dan lebih luas. "Melalui kerjasama ini, RRI telah mendukung keberhasilan program pembangunan nasional di segala bidang," ucap Mia dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (3/2/2020). Mia berharap kerjasama ini dapat menjadi sarana menciptakan public trust terhadap institusi Kejaksaan, dimana Kejati Riau dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga berwenang melakukan penuntutan tentunya memerlukan kerjasama dengan RRI dalam menyebarluaskan informasi terkait tupoksi Kejaksaan tersebut. "Tupoksinya baik dalam hal penuntutan perkara pidum, pidsus maupun tugas-tugas kejaksaan lainnya di bidang intelijen, seperti begaimana Kejaksaan berperan melakukan kegiatan pendampingan dan pengamanan pengunaan dana desa dan tugas dibidang Datun dalam melakukan pendamping hukum," papar Mia. Selain itu bidang Datun juga memberikan pendapat hukum, memberikan bantuan hukum mewakili pemerintah baik litigasi maupun non litigasi. Selain itu melakukan tindakan hukum lain serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. "Tentunya kerjasama ini akan terlaksana dengan baik ketika kita memiliki semangat dan landasan komitmen serta kehendak yang sama untuk membuat Indonesia yang lebih baik, dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas pelaksanaan tugas dan tanggungjawab versama dalam mensukseskan segenap program pembangunan bangsa yang sedang gencar dilakukan Pemerintah kita saat ini," terang srikandi Kejaksaan bergelar Doktor Hukum tersebut. Lanjut Mia melalui kerjasama ini ada sinergi dan koordinatif untuk saling menjaga dan mendukung agar tupoksi antar kedua lembaga ini berhasil lebih baik. Karennya program Jaksa Menyapa ini merupakan dialog interaktif dalam bentuk penerangan hukum kepada masyarakat sesuai UU Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI. "Saya berharap kiranya nota kesepahaman ini dapat diimplentasikan secara maksimal untuk mewujudkan harapan bersama mendorong peningkatan kinerja dan keberhasilan tugas serta fugsi kita masing-masing dan menjadi entry point sinegitas kerjasama yang kita bangun sehingga membawa manfaat seluasnya bagi masyarakat, bangsa dan negara," tandas Kajati Riau itu. Selain MoU antara Kejati Riau dengan RRI Pakanbaru, Kajati Mia Amiati juga menyaksikan MoU antara Kepala RRI Pekanbaru dengan 12 Kejari, salah satunya dari Kejari Kampar yang di lakukan Kepala Kejarinya Suhendri. [ Red/Akt-01 ] Aktual News
Dukung Program Kejaksaan, RRI Pekan Baru Jalin Kerjasama dalam Program ” Jaksa Menyapa “
Selasa 03-03-2020,19:36 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :