ALDP Beberkan Pelanggaran HAM Terhadap Orang Papua Tahun 2019

Sabtu 29-02-2020,05:41 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Jayapura, Aktual News- Aliansi Demokrasi Untuk Papua (ALDP) membeberkan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi selama tahun 2019 di Tanah papua , terkaitt Aksi Rasisme, Perampasan, Penahanan dan Sosial Ekonomi di tanah Papua. Pemaparan itu di sampaikan pada Konfresi Pers yang di lakukan Aliansi Demokrasi Untuk Papua (ALDP) di sekretariat ALDP Jln. Sosial Padang Bulan Abepura 28 Februari 20220 . Anton Ibra dari Devisi Keadilan ALDP merinci beberapa cakupan kasus yang di data oleh ALDP yakni sejak 8 januari hingga 1 Desember 2019 dimana paling banyak tercatat hampir 86 orang yang telah di tangkap dan di tetapkan sebagai tersangka hingga di adili di pengandilan. Dari catatan kasus tersebut menurut Anton Ibra Aparat Negara di nilai tidak profesional dalam menangani berbagai jenis kasus dan perkara yang di sangkahkan dimana lebih condong menimpah orang asli Papua. Dimana kata Anton Ibra dalam periode pertama Presiden Jokowi terbukti bahwa upaya penyelesaian masalah pelanggaran HAM khsusnya Wasior dan Wamena hanya jalan di tempat . selain itu kasus penembakan -kontak tembak di kabupaten Dunga sama sekali belum mereda sejak tahun 2018 kemudian, yang menghebohkan publik di tahun 2019 yakni aksi Rasisme terhadap meninggkatnya tindakan anarkis serta korban dari berbagai kalangan masyarakat sipil dan aparat keamanan . kemudian penambahan pasukan keamanan, dari proses hukum yang di lakukan belum mampu menyentuh pelaku utama apalagi menciiptakan rasa aman dan adil. Rekonsiliasi yang di lakukan tampa membangun komunikasi dari basis khususnya korban telah menyimpan luka berbagai pihak. ketidakpercayaan terhadap pemerintah meningkat kohesi diantara masyarakat sipil rapuh dan penuh curiga.” Setiap tahun ALDP membuat laporan, tetapi di tahun 2019 kami membuat laporan yanng lebih lengkap , ada beberapa isu yang kami angkat, baik itu masalah-masalah yang terjadi di tanah papua yakni sipol. Aksi kekerasa itu dari tahun ke tahun terus saja meninggkat di tahun 2019 muncul aksi rasisme , konflik bersenjata di dunga, dari kasus-kasu ini yang menimbulkan penolakan oleh orang papua sebagai respon dari aksi rasis yang terjadi di jawa” bebernya. Anton memaparkan apa yang di janjikan Jokowi yang dalam periode pertama selalu mengkampanyekan untuk menggunakan pendekatan-pendekatan kemanusian guna penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di papua , ALDP menilai di akhir periode Jokowi dari Kampanyenya sebelum ada proses besar-besaran Pembangunan Infrastruktur yang terjadi di papua tampa melihat konteks persoal sesungguhnya yang di inginkan oleh orang papua . Anton menegaskan dari hasil investigasi pembangunan yang gencar dilakukan oleh pemerintahan Jokowi akhir tahun 2018 , banyak memicu terjadinya pelanggaran HAM di tanah Papua , ini juga tidak menciptkan kemandirian indeks pembangunan Manusia di tanah papua dan kesejahteraan orang papua pada khususnya. Anton menegungkapkan Dari 86 tersangka yang di tahan semuanya masih menjalani proses atas kasus –kasus tersebut yang terjadi sejak tahun 2019 seperti yang tertera pada tabel di bawah ini : Lampiran 5 Tabel Tersangka / Terdakwa Makar (Pasal 106 KUHP : Delik kejahatan terhadap Keamanan Negara) (AIDP-dihimpun dari berbagai sumber) Tanggal Penangkapan Lokasi Jumlah 8 Januari 2019 Timika 3 orang 28 – 29 Agustus 2019 Jakarta 6 orang 2 September 2019 Manokwari 1 orang 5 - 24 September 2019 Jayapura 8 orang 18 September 2019 Sorong 4 orang 19 September 2019 Manokwari 3 orang 30 November 2019 Jayapura 20 orang 1 Desember 2019 Fak – Fak 23 orang Manokwari 7 orang Sorong 11 orang (Total semua tersangka Pasal Makar sepanjang tahun 2019 : 86 orang (Sebagian ditangguhkan sedangkan yang lainnya sedang menjalani proses persidangan ALDP bahkan menyoal janji Jokowi yang akan menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM , kasus Wasior 2001, Wamena 2003, kasus Paniai 2014, “ ini kita melihat Janji-janji Jokowi hanya berjalan di tempat tidak ada semacam upaya pendekatan yang di lakukan oleh Presiden Jokowi sendiri “ catatnya. Masalah sosial Politik juga menjadi catatan ALDP , bahwa ada penangkapan secara Paksa oleh aparat negara terhadap masayarakat sipil, yang di duga melakukan kriminalisasi. tercatat ada semacam Intimidasi penyikasaan yang di alami oleh korban penangkapan ,yang berusaha untuk menyuarakan keadilan dan sebagainya , proses Hukum yang di lakukan tidak berjalan dengan baik . ALDP membeberkan fakta pada Aksi Rasisme yang terjadi 2019 lalu. orang papua sebagai korban Rasis justru mendapatkan perlakukan secara kurang manusiawi oleh aparat Negara “ mereka di tangkap di kriminalisasi secara tidak manusiawi, sebenrnya tidak pantas untuk menjerat mereka ,serta Pemindahan 7 Tahanan Politik Tapol ke kalimantan, ada pemindahan tahanan dari Deiyai itu juga masi sama berkaitan dengan aksi tolak Rasisme. Proses-proses pemindahan ini sebenarnya kami menilai aparat penegak hukum sudah melakukan tindakan yang tidak profesional dalam menangani kasus-kasu ini “ tambahnya. ALDP mengungkapkan soal pendampingan pemindahan 7 Tahanan Politik dari Polda papua ke Polda Kalimantan, pemerintah telah menangkap 3 tokoh KNPB , Bukctar Tabuni, Agus Kosay,Steven Itlay (Ketua KNPB Timika ) simeon Itlay status mereka ini dinyatakan DPO, bersamaan dengan warga asing asal Polandia Jakub Fabian yang masih di tahan. Selain itu 4 mahasiswa yakni Alex Gobay (Ketua Senat USTJ), Ferry Kombo(ketua Senat Uncen), Hengki Hilapok (Mahasiswa USTJ) dan Irwanus Uropmabin(mahasiswa USTJ) atas tuduhan makar(Pasal 106 KUHP). Mereka dipindah paksa ke Polda Kaltim tanggal 4 Oktober 2019 dengan alasan keamanan. Sebelumnya, mereka, keluarga dan PH tidak diberitahu tujuan pemindahan bahkan mereka dipaksa menandatangani surat-surat tanpa diberi kesempatan untuk membaca atau dijelaskan terlebih dahulu. Selama perjalanan mereka duduk di lantai pesawat milik kepolisian dengan tangan dalam keadaan diborgol.1 Menurut Polda Papua pemindahan tahanan sudah dikoordinasikan dengan pihak Forkompimda dan berbagai tokoh di Papua.2 Pemindahan itu mengacu pada surat Ditreskrimum Polda Papua bernomor : B/816/X/RES.1.24/2019/Ditreskrimum tertanggal 4 Oktober 2019.” Mereka di tuduhkan dengan pasal106 KUHP dan di pindahkan secara paksa ke Polda Kaltim sebenranya kasus yang terjadi di tanah Papua di pindahkan ke sana , padahal di limpahkan ke pihak yang sebenarnya tidak terlibat situasi kejadian itu berlangsung , ini juga aparat penegak hukum tidak profesional dalam menangani hal itu, ada paksaan dari proses penanganan 7 tapol tersebut “ tuturnya. Direktur Aliansi Demokrasi Untuk Papua (ALDP) Anum Siregar membebarkan di Tahun 2019 ALDP telah melakukan Advokasi terhadap beberapa catatan kasus yang terjadi di Papua , yang pertama menurut Anum Siregar yakni soal Kebijakan Presiden Jokowidodo yang berbanding terbalik dengan apa yang di katakan pendekatan kesejahteraan dimana fakanya Pendekatan Keamanan yang lebih di kedepankan untuk menangani persoalan-persoalan di tanah papua. Anum Siregar mengkritik pendekatan Infrastruktur yang di lakukan Jokowi sama sekali tidak berdampak kepada Indeks pembangunan Manusia (IPM) di tanah papua soal Penegakan HAM , tidak ada sama sekali kemajuan “ karena misalnya ada yang di katakan tim terpadu secara holistik tetapi tidak tergambarkan dalam hasil kajian di tahun 2019 ada juga peristiwa penangkapan penahanan dan dimensinya sangat banyak di tahun 2019 “ Imbuhnya. Lanjut Pengacara HAM ini , di tahun 2019 terjadi penangkapan yang seharusnya menjerat para pelakunya menggunakan pasal-pasal kriminal ,tetapi menggunakan pasal Makar yang terapkan yakni 106 KUHP seperti perdagangan amunisi ,penembakan, kontak tembak , penangkapan, penahanan dimensinya sangat banyak padahal ini kriminal tetapi pasal yang di gunakan pasal makar 106 KUHP ini merupakan kekeraasan yang menjadi siklus yang luar biasa di tahun 2019, sejak januari sampai akhir desember 2019 Anum Siregar membebarkan juga Fakta mengenai penambahan Pasukan yang di lakukan oleh Pemerintah sejak kasus penembakan di kabupaten Dunga dan peristiwa Rasis dengan rincian jumlah yang berbeda-beda disebutkan ada dua fersi yakni fersi Kapolri Tito Karnavian saat itu yakni 6.000, Menko Polhukam saat itu Wiranto 6.500 namun dari data yang di miliki ALDP dari berbagai sumber yakni sekitar 6.030 orang.[ Red/Akt-19 ]   Nesta Aktual News foto sesi Konfrensi pers ALDP Kiri Anton Ibra (Devisi Keadilan ALDP Papua) kiri , Ocha Windesi Devisi Demokrasi) tengah ) ,Anum Siregar (Direktur ALDP )

Tags :
Kategori :

Terkait