Polsek Bila Hilir Sikat Penyakit Masyarakat

Jumat 28-02-2020,10:44 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Labuhanbatu, Aktual News-Tidak ada cerita bagi Polsek Bilahilir untuk para pelaku tindak kejahatan di wilayah hukumnya, diantaranya penyakit masyarakat berupa permainan judi tulis jenis Hongkong / KIM. Terbukti Pada Hari Kamis Tgl 27 Februari 2020 Sekira Pukul 20.30 Wib Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir seser sebuah warung tuak Dusun Alur naga yang menjadi tempat menjual permainan judi jenis Togel dan KIM, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu O.R. TAMBUNAN, SH pada Pukul 21.00 wib mencekal seorang laki-laki yang diduga sedang menulis judi jenis KIM Hongkong. hingga akhirnya orang tsb dan berikut barang bukti lainnya yg ada padanya saat itu langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hilir guna pengusutan lebih lanjut. Kanitreskrim Polsek Bilahilir O.R. Tambunan mengatakan " Tadi malam kita berhasil mengamankan pelaku tindak pidana judi tebak angka bernama Maruli Tua Butar-Butar (26) warga Alur naga Desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan di sebuah warung tuak dalam posisi menulis angka tebakan, dari tersangka kita mendapatkan barang bukti (Satu) buah blok kupon yang ada terdapat tulisan angka-angka tebakan KIM Hongkong tertanggal 27 Februari 2020.Uang kertas sebesar Rp 138.000,- dan 2 (dua) buah pulpen.kini tersangka dan barang bukti kita amankan ke Mapolsek Bilahilir, " tegasnya. [ Red/Akt-01 ]     Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait