Pelaku Bobol Rumah Gadai Berakhir di Jeruji

Kamis 13-02-2020,17:53 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Surabaya, Aktual News-Aksi pembobolan rumah yang juga tempat pegadaian barang elektronik di Jalan Kunti No. 27 Surabaya pada, Senin 10 Pebruari 2020 sekitar pukul 04.00 wib, berhasil diungkap oleh petugas. Korban yang melaporkan ke Polsek Semampir Surabaya langsung ditindaklanjuti oleh piket reskrim dengan mendatangi lokasi kejadian Pelakunya Sholeh (21) warga Jalan Danakarya 1, Semampir Surabaya. Pria yang juga tinggal di Jalan Tambak Dalam Gang Mawar Surabaya tersebut masuk setelah membobol plafon. Pelaku Sholeh dapat dibekuk setelah petugas masuk kedalam rumah pegadaian dan melihat plafon rumah tengah pinggir atas rusak, namun pagar masih terkunci rapat. Begitu dilakukan pengecekan barang ternyata hp dari gadai milik orang sudah tidak ada lagi di laci, disikat oleh pelaku. Mendapati hal itu, unit reskrim dan warga melakukan pencarian keatas melihat pelaku masih di dalam lalu lari keluar naik keatap genteng loncat dari rumah satu kerumah yang lain hingga tiga rumah akhirnya terjatuh didalam WC warga. “Begitu terjatuh bukannya menyerah, pelaku langsung loncat ke sungai di Jalan Kunti, lalu pelaku tidak ditemukan lagi,” sebut Kompol Agus Ariyanto, Kapolsek Semampir, Kamis (13/2/2020). Namun pada pukul 04.30 WIB, ketika berpatroli, petugas melihat warga yang sedang bergerombol, lalu unit reskrim menanyakan apa ada orang terjatuh dari sungai. Oleh warga dijawab oleh satu warga orang tersebut masuk kerumah warga untuk menumpang mandi, setelah dilakukan pengecekan terdapat pelaku yang diruang tamu. Ketika ditanyakan pelaku tidak mengakui dan berpura-pura sholat sudah berganti baju dan menggunakan sarung. “Berkat kejelian petugas, ketika ada uang dua ribuan dalam keadaan basar diatas mesin jahit ketika dicek ternyata uang tersebut bau air got,” tambah Agus Ariyanto. Saat itu juga petugas langsung mengamankan pelaku, dan ternyata ditelinganya masih terdapat lumpur got, setelah diinterogasi pelaku mengakuinya. Selanjutnya unit Reskrim membawa pelaku ke tkp untuk menunjukkan hp yang diambil ternyata hp jatuh di gang dan ditemukan oleh warga. Akhirnya, pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek Semampir guna proses hukum lebih lanjut. Disamping pelakunya, petugas juga mengamankan lima buah HP berbagai jenis sebagai barang bukti. [ Red/Akt-01 ] Redho Fitriyadi Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait