Ketua RT 003/RW 002 Yanuwar Samad menyaksikan salah satu area banjir beberapa waktu lalu.
Ambon, aktualnews – Warga Desa Waiheru Kecamatan Baguala Kota Ambon mempertanyakan Kepala Dinas Perumahan & Lingkungan Pemukiman Provinsi Maluku mengenai “usulan proyek Rehabilitasi Saluran Air (Parit/Got)” di Kompleks Perumahan BTN Puskopad RT 003/RW 002 di Jln Raya Laksdya Leo Wattimena Waiheru Kota Ambon yang telah diusulkan Ketua RT 003/RW 002 Waiheru sejak tahun 2017 lalu. Pertanyaan ini datang dari seorang warga RT 003/RW 002 Desa Waiheru yang minta namanya tak usah ditayang, dan disampaikan melalui telepon selulernya dari Ambon kepada Munir Akhmad dari media ini di Jakarta, malam hari Minggu (17/3). Usulan proyek ini menurut sumber tersebut akhirnya terpaksa dipertanyakan, karena sudah diusulkan sejak bulan Agustus 2017 lalu sehingga konon diarahkan oleh Kepala Dinas untuk dimasukan dalam daftar proyek tahun 2018 akan tetapi sampai sekarang sudah masuk bulan Maret 2019 dan sejumlah proyek fisik tahun 2019 nampak sudah mulai jalan ternyata usulan proyek dari Ketua RT 003/RW 002 Waiheru ini belum ada kabar. Padahal, kerusakan berat hampir semua parit/got yang mengelilingi kompleks pemukiman warga RT 002/RW 003 Desa Waiheru lebih khusus di perumahan BTN Puskopad sudah berlangsung lama tanpa ada perhatian pemerintah dan pemerintah daerah sehingga setiap musim hujan banyak rumah warga selalu digenangi luapan air dengan membawa sampah dari berbagai arah. Salah satu rumah yang rutin menjadi korban banjir akibat luapan air yang tidak tersalur gara-gara kerusakan parit/got ini adalah rumah milik Sulistiana, Ketua RW 002 yang juga mantan Ketua RT 003/RW 002 Waiheru.
Kepala Dinas PLP Maluku, Hi Kasrul Sela ST MT mau pun Ketua RW 002 Waiheru Sulistiana belum berhasil dimintai konfirmasi. Namun, kabar usulan proyek rehabilitasi saluran air (parit/got) tersebut dibenarkan oleh Ketua RT 002/RW 003 Waiheru, Yanuwar Samad. Ketika dihubungi untuk dimintai konfirmasi melalui ponselnya, pagi hari Senin (18/3), Ketua RT yang biasa disapa “Om De” ini mengaku usulan itu dahulu diajukan pihaknya melalui surat resmi. Alasannya, kata Om De, dia akhirnya merasa tergerak perlu segera mengambil inisiatif mengajukan usulan itu karena parit/got saluran air disekeliling pemukiman itu sudah rusak berat dan sebagiannya tidak berfungsi lagi sejak lebih 10 tahun bahkan hampir 20 tahun lalu dan selalu menimbulkan akibat timbulnya luapan air membanjiri rumah-rumah warga dengan membawa aneka-ragam sampah bila tiba pada tiap musim hujan akan tetapi tidak pernah ada perhatian pemerintah dan pemerintah daerah, entah pemerintah Provinsi Maluku atau pun pemerintah Kota Ambon. Menjadi lebih aneh, katanya, karena gapura di tepi Jln Raya Laksdya Leo Wattimena tepat di depan RT 003/RW 002 adalah ibarat pintu masuk jalan menuju Asrama Haji, yang pada tiap tahun selalu dilewati mobil-mobil para pejabat pembuat kebijakan di daerah baik pada saat pemberangkatan mau pun saat kedatangan rombongan Haji dan sebagian saluran air yang rusak itu letaknya persis di sisi kiri-kanan jalan namun seakan-akan tidak ada yang melihat kerusakan-kerusakan yang terjadi sampai sudah lebih 10 tahun.
Lebih jauh Om De menjelaskan, bahwa usulannya itu disampaikan melalui suratnya nomor 01/ RT.003.002-Ds.Whru/VIII/2017 tgl 7 Agustus 2017 dan diserahkan langsung kepada Kepala Dinas, Kasrul, di kantornya yang terletak di Jln Raya Passo, bahkan tanda terima suratnya masih disimpan utuh sampai sekarang. Suratnya itu, tambah Om De, diserahkan langsung kepada Kasrul oleh Direktur Eksekutif Lembaga Study Kebijakan Publik (eLSKaP), Mohammad Taufiq SH, advokat yang sekarang bergabung pada LBH Genta Buana di Jakarta dan dirinya malah sama-sama hadir saat itu ikut mendampingi. Pada mulanya, usulan itu diharapkan masuk dalam proyek Dinas PLP dari APBD-P tahun 2017, namun karena konon sudah lewat waktunya sehingga diarahkan untuk masuk APBD tahun 2018. Saat itu pula, Kadis Kasrul memanggil bawahannya Hatala, alumni STPDN Jatinangor yang menjabat salah satu jabatan pada dinas tersebut dan menyerahkan surat usulan itu padanya disertai arahannya.
Tetapi ternyata sampai berakhir tahun 2018 saluran got/parit dimaksud tidak juga diperbaiki, malah ditunggu hingga sekarang sudah bulan Maret 2019 belum ada tanda-tanda apakah mungkin usulan itu mendapat respon. Oleh karena itu, terkait adanya informasi dari sumber warga tersebut di atas dia mengaku memberikan apresiasi, karena dengan demikian telah memanifestasikan kontrol publik terhadap penyelenggaraan tugas-tugas pelayanan pemerintah dan pemerintah daerah. “Harapan saya, kalau tokh tahun 2018 yang lalu tidak sempat mungkin ada alasan-alasan tertentu, maka sudah masuk tahun 2019 ini pak Kasrul dapat memenuhi janjinya memperbaiki saluran-saluran air yang rusak di kawasan pemukiman penduduk yang padat ini, agar musim penghujan nanti rumah-rumah warga masyarakat di sini tidak lagi digenangi banjir dan sampah” , tandas Om De mengakhiri pembicaraan.[ Red/Akt-13]
Munir Akhmad Aktual News