Gasak Helm di Parkiran Mall PTC, Dua Sejoli Bakalan Bermesraan di Penjara

Kamis 06-02-2020,20:20 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Surabaya, Aktual News-Sejoli ini terpaksa sama-sama mendekam dalam penjara di Polsek Wiyung, Surabaya. Keduanya diamankan setelah kedapatan mengutil helm di parkiran PTC Mall. Pasangan sejoli itu adalah, Rizal Perdana Pura (25), warga Jalan Dinoyo Baru, Surabaya dan Nur Komariah (25) asal Kunjang Kediri yang tinggal di Tambaksawah, Waru Sidoarjo. Keduanya mengutil 2 buah helem merk INK warna merah di parkiran sepeda motor di PTC Pakuwon Mall, Sabtu 18 Januari 2020 pukul 12.00 WIB, milik Hestiningsih, warga Tubanan Baru. Pencurian helem itu bermula ketika, sepasang kekasih ini akan mengantar lamaran pekerjaan di PTC Mall di Geray Roti, begitu selesai mengantar lamaran pada saat akan pulang Rizal menyuruh Nur menunggu di Pos Satpam. “Rupanya, saat itu Rizal ini masuk area perkir sepeda motor lalu datang ke Nur dengan membawa 2 helm merk INK merah,” sebut Kompol Rasyad, Kapolsek Wiyung, Kamis (6/2/2020). Dua helmitu oleh Rizal diberikan ke Nur, namun pada saat akan keluar dihadang oleh Security Mall. Keduanya kaget ketika ditanya dua helm itu milik siapa. “Keduanya menjawab baru saja mengambil diparkiran motor. Mereka akhirnya diamankan di Pos Satpam PTC Pakuwon Mall dan diserahkan ke Polisi,” tambah Rasyad. Dari keterangan kedua pelaku itu, diketahui mereka sudah tiga kali melakukan pencurian di PTC dan hasil kejahatannya terdahulu habis untuk keperluan makan sehari-hari oleh keduanya. Mereka akan dijerat Pasal 363 KUHP. Polisi juga menyita 2 (dua) buah Helm merk INK warna merah dan 1(satu) unit speda motor Beat warna merah Nopol L 4588 MT sarana milik pelaku. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait