Cabuli Korbannya Berkali-Kali, Pria Berstatus Pelajar Ini Diciduk Polisi

Selasa 04-02-2020,17:47 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Surabaya, Aktual News-Miris, pelajar berusia 13 tahun sebut saja Bunga menjadi korban pencabulan oleh pelaku yang juga masih berstatus pelajar di Surabaya. Pelakunya, AJ (18) yang juga masih berstatus pelajar, warga Jalan Kedung Rukem Surabaya. Petaka bagi Bunga, berawal ketika keduanya bertemu sekitar bulan Januari 2019 di balai RW dekat rumah pelaku. Dari pertemuan itu, pelaku akhirnya bertukar Nomer HP, kemudian mereka sering berkomunikasi lewat chat HP. Karena intens komunikasi lewat chatt, kemudian Rabu, 4 Desember 2019 pukul 19.00 WIB, pelaku menghubungi korban melalui Chat WA dan menyuruhnya untuk datang ke rumah pelaku. Begitu korban sampai di rumah pelaku, korban langsung di tarik oleh tersangka ke dalam rumah dan dipaksa oleh tersangka untuk bersetubuh dengannya. Pada saat kejadian suasana rumah pelaku ini sedang sepi sehingga tidak ada saksi yang mengetahui aksi pelajar ini. “Perbuatan pelaku ini tidak hanya sekali. Aksi serupa juga pernah dilakukannya ke korban,” sebut Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Selasa (4/2/2020). Rupanya, sebelumnya juga tersangka pernah menarik dengan paksa korban ke belakang rumahnya dan memaksa korban mengulum kemaluan tersangka hingga keluar spermanya. “Karena menjadi korban bejat pelaku ini, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke orang tuanya,” tambah Ruth Yeni. Karena tak terima anaknya disetubuhi pelaku, orang tua korban melaporkan kejadian persetubuhan tersebut ke Polrestabes Surabaya untuk proses lanjut. Setelah melalui penyidikan serta keterangan saksi juga visum, pelaku akhirnya dibekuk Selasa, 29 Januari 2020, sekitar pukul 15.30 WIB. Pelaku kini ditahan karena melanggar Persangkaan Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan perpu No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait