Tidak Mau Diajak Rujuk, Pria Ini Tikam Istrinya Pakai Pisau Dapur

Sabtu 01-02-2020,07:19 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Surabaya, Aktual News-Kasus pembunuhan terhadap Mardiana (45) di rumah kos Jalan Petemon Barat, Sawahan, Surabaya, akhirnya terungkap. Tidak sampai 24 jam, tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Sawahan menangkap pelakunya. Tepat seperti dugaan polisi sebelumnya, pelaku pembunuhan itu adalah mantan suami siri korban bernama Abdus Salam (42), asal Jalan Indrapura Jaya JKA-4, Surabaya. Ia ditangkap di Desa Bedono, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura. "Tersangka berhasil kami tangkap di Madura, sekitar pukul 22.30 Wib atau 8 jam dari peristiwa terjadi. Tidak ada perlawanan dari tersangka saat ditangkap," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Jumat (31/1/2020). Sudamiran menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka menghabisi mantan istri sirinya itu lantaran sakit hati, karena korban tidak mau diajak rujuk kembali. "Sebelum kejadian itu mereka berdua sempat ngobrol, mungkin ngobrolin tentang rujuk itu. Tapi korban menolak dan melemparkan surat nikah siri itu kepada pelaku," paparnya. Menurut pengakuan tersangka, penolakan korban itu karena pelaku dianggap tidak memiliki uang. Hal itulah yang kemudian membuat pelaku naik pitam, hingga keduanya cek cok mulut dan berujung pada pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban.[ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait