Musrenbang Merupakan Forum Bersama Antar Stakeholder

Kamis 14-03-2019,06:07 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Labuhanbatu, Aktual News- "Rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang kita laksanakan merupakan forum bersama antar pemangku kepentingan (Stakeholder) dalam rangka menyusun rencana kerja pemerintah daerah, namun pelaksanaan forum Musrenbang yang berlangsung kadang dianggap sebagai forum yang bersifat “seremonial” saja, oleh karena itu forum Musrenbang yang berlangsung kedepan diharapkan akan menghasilkan banyak kesepakatan yang tercapai. Hal tersebut dikatakan Plt. Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT, Kamis (14/3/2019) pagi saat membuka kegiatan Musrenbang RKPD 2020 Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu yang dihadiri Gubsu diwakili Kadis PP & PA Provinsi Sumatera Utara Hj. Nurlela, SH, M.AP, Unsur Forkopinda dan Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, SH, MM. Andi Suhaimi lebih lanjut mengatakan, Forum ini mempunyai arti strategis karena perencanaan pembangunan secara ideal haruslah menjadi suatu proses rangkaian pembangunan yang secara bersamaan di dalamnya berlangsung Pertumbuhan (Growth), Peningkatan (Improvement) dan Perubahan (Change), hal ini berarti perencanaan pembangunan adalah suatu konsep yang multi dimensional, oleh karena itu pencapaiannyapun juga multi indikator. Namun mengingat ketersediaan anggaran yang terbatas, sementara usulan atau kebutuhan yang disampaikan sangat banyak, maka Pemerintah Daerah harus menyusun dan mengusulkan usulan rencana pembangunan yang benar-benar prioritas sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif, kata Andi Suhaimi. Pada kesempatan itu Plt. Bupati Labuhanbatu ini menjelaskan bahwa dalam rencana kerja Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2020 telah dijabarkan beberapa isu strategis pembangunan yang telah disesuaikan dengan kondisi perekonomian saat ini, antara lain, Pertama, Peningkatan kesehatan, gizi dan jaminan kesehatan masyarakat, Peningkatan Standarisasi kualitas dan mutu pendidikan, Peningkatan SDM yang mendukung E-Government, Penguatan kinerja birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui peningkatan disiplin dan kapasitas aparatur. Kedua, Peningkatan efektivitas masyarakat dan percepatan pembangunan Kabupaten Labuhanbatu. Ketiga, Peningkatan kontribusi sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pengembangan industri dan ekonomi kreatif serta industri kecil menengah dan UKM untuk meningkatkan daya saing daerah. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diwakili Kepala Dinas PP & PA Sumut Hj. Nurlela, SH, M.AP dalam sambutan tertulisnya mengatakan, Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD memiliki makna yang sangat penting dan strategis di mana seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penajaman penyelarasan dan klarifikasi terhadap usulan rencana pembangunan sehingga tercapainya kesepakatan terhadap rancangan RKPD Tahun 2020. Menurutnya, pendekatan penyusunan RKPD Tahun 2020 dilakukan dengan perkuatan pelaksanaan kebijakan program penguatan yang dilaksanakan dengan pendekatan tematik holistik integratif. Di Provinsi Sumut ada 5 prioritas pembangunan, yaitu pembangunan manusia, pemerataan nilai tambah ekonomi, kesempatan kerja, ketahanan pangan, dan stabilitas pertahanan dan keamanan. Di samping itu, secara kewilayahan prioritas pembangunan wilayah Sumut ditujukan kepada penguatan ketahanan bencana Pantai Barat Sumatera, pengembangan industri pengolahan atau hilirisasi komoditas unggulan atau Agro industri dan pengembangan sumber daya manusia terampil untuk mendukung kawasan industri dengan sasaran makro pembangunan nasional. Sasaran utama didalam membangun Desa dan menata Kota yang menjadi tema di Provinsi Sumatera Utara tahun 2020 yakni peningkatan produktivitas dan daya saing pembangunan Sumatera Utara yang bermartabat dalam upaya pencapaian tersebut, diperlukan adanya upaya maksimal dalam pendapatan daerah melalui optimalisasi pendapatan BUMD dan sumber sumber pembiayaan alternatif lainnya, jelas Gubsu. Kepala Bappeda Labuhanbatu Drs. H. Muhammad Ridwan Rambay, M.Si diwakili Sekretarisnya Indra Bhakti Munthe, SH dalam laporannya menjelaskan, bahwa Musrenbang ini merupakan rangkaian lanjutan dari Musrenbang Desa/Kelurahan dan Musrenbang Kecamatan yang telah dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan forum konsultasi publik dan forum perangkat daerah. Katanya, Musrenbang RKPD yang berthemakan “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Untuk Percepatan Pembangunan Tahun 2020” dilaksanakan selama dua hari (14-15 Maret 2019) dengan jumlah peserta sebanyak 320 orang yang terdiri dari delegasi kecamatan, unsur OPD, Camat delegasi kecamatan, LSM, Insan Pers dan Instansi Vertikal.[ Red/Akt-16] Usnan Arif Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait