Aceh, Aktual News-Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia - Kawasan Laut Hutan dan Industri (LPLHI-KLHI) DPD Kab.Simeulue menyurati Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta pihak terkait untuk meminta peninjauan ulang atas izin dan lokasi pabrik minyak kelapa milik PT. Green Enterprise Indonesia (GEI) yang berlokasi di Desa Kuta Batu /Kolok, Kecamatan Simeulue Timur.
Andre.S, (Ketua) LPLHI-KLHI Simeulue didampingi Fansu. H, (Sekretaris) kepada media menjelaskan bahwa lokasi Pabrik tersebut diduga berada pada kawasan lindung dan atau melanggar RTRW Kabupaten, jelasnya di Simeulue (20/1)
Dimana dalam RTRW Kabupaten Simeulue lokasi tempat Pabrik itu bukan merupakan kawasan industri, selain itu juga terdapat Hutan mangrove yang dilindungi
LPLHI-KLHI Minta DLHK Simeulue “Tinjau Ulang Izin dan Lokasi PT. Green Enterprise Indonesia”
Senin 20-01-2020,20:54 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :