Tangerang, Aktual News-Musyawarah kordinasi persiapan pemilihan Ketua Rukun Warga /RW dan Rukun Tetangga/RT di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Dalam rangka tertib administrasi lembaga kemasyarakatan khususnya pengurus Rukun Warga /RW dan Rukun Tetangga /RT Kelurahan Bunder yang masa baktinya telah habis atau lebih dari 3 tiga tahun sesuai dengan Penetapan Surat Keputusan Lurah Bunder serta mengacu kepada Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan.
Musyawarah Pemilihan Ketua RW dan RT Serentak di Kelurahan Bunder
Kamis 26-12-2019,05:18 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :