Bandar Lampung, Aktual News- Ucapan Abd Kodrad S. SH.MH komisioner Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan yang tidak Uji Kopentensi Wartawan ( UKW ) akhirnya mendapat tanggapan keras dari Aminudin Ketua Sekretariat Wilayah Forum Pers Independent Indonesia (FPII ) Provinsi Lampung. Menurut Aminudin, Abd Kodrat tidak mengerti Undang- Undang Pers. Sangat disayangkan seorang komisionar Bawaslu yang semestinya dapat mengeluarkan ucapan yang etis kepada semua media yang memerlukan informasi terkait tugasnya sebagai anggota Bawaslu. "Abd Kodrat perlu belajar banyak lagi, agar bahasanya tidak menyinggung orang lain, tak cukup hanya bergelar SH.MH kemudian bisa ngomong seenaknya" ucap Aminudin kepada media ini 18/12. Aminudin berharap Abd Kodrad menyadari tugas yang diembannya banyak bersentuhan dengan media, sudah selayaknya memberikan informasi kepada semua media dan masyarakat yang membutuhkan jawaban atau pun penjelasan dari dirinya. Sebelumnya diberitakan Abd Kodrat mempertanyakan salah satu awak media apakah sudah UKW atau belum dan mengancam akan melapor ke kepolisian. Suroso wartawan Tirasnusantara yang meminta penjelasan terkait beberapa persoalan terkait posisi Abd Kodrad sebagai anggota Bawaslu sempat mendapat ancamannya.[ Red/Akt-01 ] Aktual News Sumber : FPII Setwil Lampung/Deputi Jaringan Presidium FPII
Ucapan Komisioner Bawaslu Lecehkan Profesi Wartawan, Ketua Setwil FPII Bandar Lampung Angkat Bicara
Rabu 18-12-2019,20:31 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :