Simeulue, Aktual News - Kepala Desa dan Aparatur Desa agar melaksanakan tugas sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, transparan, terbuka dan bersinerji dengan Ketua BPD dan Anggota serta seluruh masyarakat dalam membangun Desa. Demikian Plt. Camat Simeulue Timur Kabupaten Simeulue - Aceh, Ali Muhayatsah, SH dalam arahannya pada apel gabungan dijajaran Pemerintahan Desa Sefoyan yang dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, aparatur desa, LPMD, Kader Posyandu, Koordinator PPLKB, PLD di halaman Kantor Desa setempat, Selasa (26/11/2019). "Jika kepala desa dan aparatur melakukan tindakan atau bekerja tidak sesuai prosedur yang berlaku, maka bersiap-siaplah untuk berhadapan dengan Hukum," tegas Ali Muhayatsah. Untuk itu, ia berharap, agar Ketua BPD dan anggota lakukan pengawasan dan evaluasi sesuai Tugas pokok dan fungsinya, pungkas Ali Muhayatsah. [ Red/Akt-24 ] Uris Aktual News
Plt. Camat Simeulue Timur Pimpin Apel Gabungan Dijajaran Pemerintahan Desa Sefoyan
Selasa 26-11-2019,14:20 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :