Pacitan, Aktual News,--Komando Distrik Militer (Kodim) 0801 Pacitan menggelar Pembinaan Komunikasi Sosial (Komsos) cegah tangkal radikalisme, dalam rangka Pembinaan Teritorial (Binter) Terpadu, dengan tema memberdayakan wilayah pertahanan melalui kegiatan Binter terpadu guna memantapkan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh, Rabu (20/11/2019).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Makodim 0801 Pacitan tersebut dihadiri oleh ketua FKPPI kabupaten Pacitan, anggota Kodim 0801 Pacitan, Senkom Polres Pacitan, tokoh agama, masyarakat, serta perwakilan dari Universitas di Kabupaten Pacitan.
Dalam sambutannya, Dandim 0801 Pacitan Letkol Kav. Aristoteles Hengkeng Nusa Lawitang S.I.P mengatakan, wawasan kebangsaan itu perlu diberikan kepada seluruh warga negara, terutama kepada generasi muda yang merupakan agen transformation untuk menyampaikan kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya, tentang pentingnya ideologi pancasila. Sehingga bisa mencegah dan mengatasi tentang ancaman radikalisme dan terorisme.
"Dengan adanya kegiatan ini kita harapkan bisa saling berkomunikasi antar sesama, saling tukar pendapat untuk keutuhan NKRI," ucap Dandim.
Kemudian, kegiatan Komsos tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait ancaman bahaya pemahaman radikalisme dan separatisme. Yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Pacitan, Dr. H. Moh. Nurul Huda, Sugito, MM, dari Bankesbangpol Pacitan, serta Kasiter Korem 081/DSJ Letkol Inf Khamim Tohari,
Kepala Kantor Kemenag Pacitan, salah satu pemateri dalam kegiatan itu menyampaikan terkait moderasi beragama. Menurutnya, moderasi beragama ini jalan tengah, di tengah keberagaman beragama di Indonesia. Ia adalah warisan budaya nusantara yang berjalan seiring, dan tidak saling menegasikan antara agama dan kearifan lokal. "Moderasi itu artinya moderat, lawan dari ekstrem atau berlebihan," katanya.
Ia menuturkan, jika di masa lalu ancaman negara berasal dari kelompok ekstrem kiri (komunisme), dan ekstrem kanan (islamisme), maka saat ini ancaman negara globalisasi dan islamisme, atau oleh Yudi (2014:251) disebutnya sebagai dua flundamentalisme, yakni pasar dan agama.
"Solusinya, dengan cara beragama yang moderat atau cara islam yang inklusif atau sikap beragama yang terbuka, sembari mengingatkan masyarakat akan bahaya dari radikalisme dan ekstrimisme," pungkas Nurul Huda, mengutip Shihab (1997)
Sigit Dedy Wijaya
Aktual News