Berusaha Kabur, Bandit Jalanan InI Didor Polisi

Senin 18-11-2019,19:02 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Surabaya, Aktual News -Saiful As’har (23) warga Jalan Sidotopo Kidul Surabaya harus mendekam dalam penjara di Polsek Tambaksari Surabaya. Bukan hanya itu, Saiful juga merasakan sakit pada bagian kaki karena terkena peluru petugas ketika menangkapnya karena kasus penjambretan. Pelaku ini diketahui menjambret Handphone (HP) milik anak-anak berinisial JC (11) di Jalan Dharma Rakyat III Surabaya, pada, Kamis, 14 November 2019 sekitar pukul 15.00 WIB. Pada saat kejadian, sekitar pukul 15.00 WIB, korban ini berjalan kaki bersama temannya di Jalan Dharma Rakyat III Surabaya sambil memegang HP. Seketika itu, tiba-tiba pelaku yang sudah membuntutinya dari arah belakang mengendarai sepeda motor berhenti di depan korban langsung merampas HP milik korban. “Setelah berhasil merampas HP korban, pelaku ini kemudian melarikan diri sambil mengendarai sepeda motornya,” sebut Iptu Didik Ariawan Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Senin (18/11/2019). Karena HP korban berpindah tangan, selanjutnya korban berteriak maling-maling dan dikejar warga hingga tertangkap. Anggota Reskrim yang sedang melaksanakan kring Serse ikut mengejar pelaku dan mengamankannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tambaksari guna proses lebih lanjut. Dalam penyidikan, pelaku ini mengaku baru sekali melakukan penjambretan. Polisi tak begitu saja percaya dengan pengakuannya. “Pelaku akhirnya kita gelandang untuk menunjukkan lokasi lain serta barang bukti lainnya,” tambah Didik. Numun ketika dikeler itulah pelaku ini mencoba kabur untuk melarikan diri. Petugas akhirnya memberi tembakan peringatan namun tak digubris. “Saat itulah pelaku ini ditembak dan mengenai kaki kiri pelaku,” imbuh Didik. Dari pelaku ini ikut pula diamankan, 1 unit HP merk Xiaomi Redmi 5 plus warna gold, dan sepeda motor Yamaha Mio Soul Nopo L-5686- SZ. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait