Aceh, Aktual News -Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Simeulue pada tahun 2017 dan 2018 diduga terjadi indikasi tindak pidana korupsi pada kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan di dua tahun anggaran tersebut.
Dugaan penyalahgunaan itu sebagai mana di samapaikan Ketua Lembaga Simeulue Centre (LSC) Ucok Dafran kepada awak media yaitu terindikasi adanya kecurangan terstruktur sistematis dan masif karena hal itu terjadi sangat jelas mulai dari proses penganggaran yang tidak di bahas di banggar Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), pelaksanaan kegiatan yang di borong massal oleh satu perusahaan 8 paket, kemudian seluruh kegiatan diuraikan di bawah nilai Rp.200.000.000,- kemungkinan di sengaja agar bisa di PL kan, jelasnya di Mapolda Aceh (11/11).
GMBI Laporkan Dugaan Korupsi APBK Simeulue 2017-2018 Ke Polda Aceh
Senin 11-11-2019,17:02 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :