Kasi PMG Setcam Teupah Barat Pimpin Verifikasi RAPBDes – P Desa Angkeo

Selasa 05-11-2019,17:49 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Simeulue, Aktual News - Tim Verifikasi APBDes Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue - Aceh telah memverifikasi Rancangan APBDes Perubahan Desa Angkeo tahun 2019 di ruang Seksi PMG Setcam setempat, Selasa (5/11/2019). Tim Verifikasi Kecamatan yang ikut memverifikasi RAPBDes Angkeo terdiri dari, Jurnaidin, SH (Sekretaris Tim) Aditya Warman, SH (PD), Nelly Ramadhani, SE (PD), Kademin, Mirza, Uris dan Yusrinah serta dihadiri oleh Parman selaku Kades Angkeo yang didampingi beberapa staf, antara lain Ardian MK (Sekdes), Julisman (Ka. BPD), Zulkifli (Kasi Pem-an), Junisar (Kaur Perencanaan), Firdawana (Kaur Umum) dan Ronalis Wahyudi (Kaur Pelayanan) berjalan sukses dan tertib. Tim Verifikasi yang dipimpin langsung oleh Jurnaidin, SH Selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong yang juga Sekretaris Tim Verifikasi menyatakan bahwa secara keseluruhan Rancangan APBDes Perubahan Desa Angkeo telah bagus, walaupun ada bebepara hal yang dilakukan perubahan dibeberapa bidang. Dikatakannya, berdasarkan Perbup Simeulue nomor : 10 tahun 2019 tentang Verifikasi APBDes dan RAPBDes-P, setelah dilakukan Verifikasi dari tingkat kecamatan, pihak kecamatan berkewajiban mengeluarkan rekomendasi untuk dilanjutkan Verifikasi ulang ke Kabupaten sebagai salah satu syarat keluarnya Surat Keputusan Bupati tentang penetapan APBDes desa tersebut. Sampai dengan hari ini, Tim Verifikasi Kecamatan Teupah Barat telah memverifikasi 11 dari 18 Desa yang ada di Kecamatan Teupah Barat, ke sebelas desa yang telah diversifikasi tersebut, yaitu Desa Sital, Leubang Hulu, Awe Seubal, Lantik, Salur, Salur Lasengalu, Pulau Teupah, Maudil, Naibos, La'ayon dan Desa Angkeo yang baru saja selesai, sedangkan Tujuh Desa yang belum di Verifikasi, yaitu Desa Leubang, Awe Kecil, Salur Latun, Nancala, Inor, Silengas dan Bunon. Untuk itu, ia mengharapkan berhubung waktu sudah diakhir tahun, kepada desa-desa yang belum mengajukan RAPBDes Perubahan segera mengajukannya untuk dilakukan Verifikasi, sehingga pelaksanaan dilapangan nantinya dapat terealisasi sesuai dengan yang diharapkan, harap Jurnaidin. [ Red/Akt-24 ] Uris Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait