Karanganyar,AktualNews - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Lawu kini menyisakan satu titik api. Meski demikian, upaya pemadaman dan pencegahan terus dilakukan untuk memastikan api tidak kembali meluas.
Hal tersebut dikatakan Ahmad Luthfi usai melakukan peninjauan karhutla Lereng Gunung Lawu, Senin (16/10/2026).
BACA JUGA:Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai, Polres Karanganyar Sasar, Lawan Arus dan Knalpot Brong
Dalam peninjauan dan pemantauan tersebut, Gubernur Jawa Tengah tersebut
didampingi Bupati Karanganyar Rober Christanto didampingi Wakil Bupati Adhe Eliana, Kapolres AKBP Arman Sahti serta seluruh jajaran Forkompimda.
--
Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Karanganyar dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menentukan langkah penanganan lanjutan. Bahkan, satu sorti penerbangan tambahan disiapkan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca.
“Hari ini Alhamdulillah tinggal satu titik api. Saya sudah koordinasi dengan Pak Bupati dan BNPB. Di Lanud sudah koordinasi, akan diterjunkan satu lagi melihat situasi cuaca,” katanya.
Menurutnya, meski hanya tersisa satu titik api, kondisi tersebut tetap menjadi perhatian serius. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak muncul titik api baru, terutama di tengah kondisi cuaca yang masih berpotensi memicu kebakaran.
Ia menilai penanganan karhutla di kawasan Gunung Lawu telah melibatkan berbagai unsur secara komprehensif. TNI, Polri, Basarnas, relawan, dan pemerintah daerah bahu-membahu melakukan pemadaman serta penanganan di lapangan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjut Ahmad Luthfi, akan terus mendukung upaya penanganan hingga situasi benar-benar terkendali. Evaluasi juga diperlukan untuk memperkuat langkah pencegahan agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi.
“Prinsipnya, penanganan karhutla di wilayah Gunung Lawu sangat komprehensif. Semua bahu-membahu karena ini merupakan persoalan yang harus diselesaikan bersama-sama,” ujarnya.
--
Selain pemadaman, Ahmad Luthfi menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan serta penerangan kepada masyarakat mengenai bahaya membakar hutan secara sembarangan dan membuang puntung rokok di kawasan rawan kebakaran.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan pembakaran hutan yang dilakukan dengan sengaja dapat diproses secara pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan Gunung Lawu.