Purel Cantik Asal Blitar Diciduk Polisi, Ini Kisahnya

Minggu 03-11-2019,10:40 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Surabaya, Aktual News-Satu lagi wanita pengguna aktif narkotika jenis sabu-sabu diamankan polisi dari unit 2 opsnal resnarkoba polrestabes Surabaya. Wanita yang diamankan pada, Sabtu, 26 Oktober 2019, lalu pukul 22.00 WIB, itu bernama, Elvilla Aprilando Yulia Permata (24). Pekerja Freelance (pemandu lagu), ini diamankan didalam kamar kos Jalan Jojoran Baru Gg. 4, Surabaya bersama satu rekannya yang juga diamankan. Elvira yang asal Dusun Krajan Barat Kec. Wonotirto Kab. Blitar dan tinggal di kos Jalan Petemon 4 Surabaya tak dapat mengelak ketika petugas menemukan sabu. “Pelaku ini, ketika polisi menggrebek kamar kos di Jojoran, dia ada dalam kamar tersebut,” sebut Kompol Memo Ardian kasat resnarkoba polrestabes Surabaya, Minggu (3/11/2019). Ketika dilakukan penggeledahan, lanjut Kasat, petugas saat itu menemukan cukup bukti jika wanita tersebut kerap mengkonsumsi sabu. Barang bukti yang ditemukan antara lain, 1 poket sabu seberat 0,42 gram beserta plastiknya, 1 Pipet kaca ada sabu seberat 2,02 gram beserta Pipet kacanya dan 1 buah HP. Ketika dalam penyidikan, Elvilla mengakui jika barang tersebut miliknya. Dia mendapatkannya secara membeli seharga Rp. 150.000, juga dari seseorang berinisial AN. “Kita akan kembangkan guna mecari dan temukan pelaku lain yang terkait, termasuk membekuk AN itu,” tutup Memo Ardian. Kini guna kepentingan penyidikan pelakunya dilakukan penahanan di rutan polrestabes Surabaya. Dia diduga melanggar Pasal 114 (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait