Kejari Kembalikan Rp370 Juta Aset Korupsi BUMDes Berjo, Momentum Bangkitkan Ekonomi Desa

Rabu 16-09-2026,17:49 WIB
Reporter : Dawam
Editor : Admin

Karanganyar, AktualNews  — Penegakan hukum tidak hanya berakhir pada pemidanaan pelaku, tetapi juga memastikan kerugian yang ditimbulkan dapat dipulihkan dan kembali memberikan manfaat bagi masyarakat. Semangat tersebut diwujudkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar melalui pengembalian uang hasil lelang barang rampasan negara senilai Rp370.296.000 dalam perkara tindak pidana korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo.

Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di kawasan wisata Air Terjun Jumog, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Selasa (15/9/2026). Lokasi tersebut menjadi simbol dimulainya kembali upaya pemulihan ekonomi sekaligus pembenahan tata kelola BUMDes Berjo.

BACA JUGA:Jauhi Pelajar dari Narkoba, Wabup Karanganyar Tekankan Daya Juang Menuju Indonesia Emas 2045

Penyerahan dihadiri Bupati Karanganyar H. Rober Christanto, S.E., M.M., Wakil Bupati Karanganyar H. Adhe Eliana, S.E., Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar Dr. Abdurachman, S.H., M.H., Kepala Desa Berjo beserta jajaran perangkat desa, serta pengurus baru BUMDes Berjo.


--

Kepala Kejari Karanganyar Dr. Abdurachman, S.H., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi tidak semata-mata berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pemulihan aset (asset recovery) agar hasil penegakan hukum dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Penegakan hukum tidak berhenti pada pemidanaan badan, tetapi juga bagaimana aset dapat dikembalikan dan memberikan manfaat kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

Pengembalian dana tersebut merupakan bagian dari proses lelang barang rampasan negara yang dilakukan secara serentak bersama Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Melalui proses tersebut, aset yang sebelumnya terkait dengan perkara hukum dapat dikembalikan kepada pihak yang berhak untuk mendukung keberlanjutan pembangunan dan perekonomian desa.

Kasi  Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Karanganyar, Baniara Mangapul Sinaga, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dana hasil lelang sebesar Rp370.296.000 langsung diserahterimakan kepada pengurus BUMDes Berjo. Sementara itu, sejumlah barang sitaan yang belum berhasil terjual akan kembali dilelang pada periode berikutnya.


--

Bupati Karanganyar H. Rober Christanto, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi kepada Kejari Karanganyar atas transparansi dan percepatan proses pengembalian aset tersebut. Menurutnya, pengembalian aset menjadi momentum penting bagi Desa Berjo untuk menata kembali pengelolaan BUMDes sekaligus menggerakkan kembali roda perekonomian masyarakat.

Bupati menekankan bahwa pemulihan aset harus diikuti dengan pembenahan tata kelola BUMDes yang semakin baik, transparan, dan bertanggung jawab agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi.

“Ini menjadi titik balik bagi Desa Berjo untuk bangkit. Kita ingin BUMDes kembali dikelola dengan baik sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Bupati.

Menurut Bupati, BUMDes memiliki posisi strategis dalam mengelola dan mengembangkan potensi ekonomi desa. Karena itu, keberadaan BUMDes harus benar-benar mampu menjadi wadah usaha yang memberikan nilai tambah bagi desa dan masyarakat.

Dengan pengelolaan yang sehat dan profesional, potensi usaha desa dan sektor pariwisata diharapkan dapat kembali berkembang. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat menciptakan lapangan usaha, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta membuka peluang lebih luas bagi pelaku UMKM dan usaha lokal.

Tags :
Kategori :

Terkait