Karanganyar,AktulNews – Sebanyak 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karanganyar Tahun 2026 resmi dikukuhkan oleh Bupati Karanganyar H. Rober Christanto, S.E., M.M., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Sabtu (15/8/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi penanda kesiapan putra-putri terbaik Karanganyar untuk mengemban amanah dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Namun, bagi Bupati Rober, tugas Paskibraka tidak berhenti ketika Merah Putih selesai dikibarkan dan diturunkan.
--
Lebih dari sekadar seremoni kenegaraan, proses pembentukan Paskibraka merupakan bagian dari upaya menyiapkan generasi muda yang memiliki disiplin, tanggung jawab, integritas, jiwa kebangsaan, serta mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat. Sebelum pengukuhan, para anggota Paskibraka melakukan sungkeman kepada orang tua masing-masing. Suasana haru mewarnai momen tersebut sebagai ungkapan terima kasih atas doa, dukungan, dan pengorbanan orang tua yang mendampingi perjalanan mereka sejak proses seleksi hingga menjalani pembinaan dan pelatihan.
Pengukuhan kemudian dipimpin langsung oleh Bupati Karanganyar dan disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karanganyar serta para orang tua anggota Paskibraka.
Dalam amanatnya, Bupati Karanganyar menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada para pembina, pelatih, purna Paskibraka, anggota Paskibraka Tahun 2026, serta seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pembentukan Paskibraka.
Bupati menegaskan, keberhasilan para anggota Paskibraka sampai pada tahap pengukuhan bukanlah sesuatu yang diperoleh secara instan. Di baliknya terdapat rangkaian seleksi, pembinaan, latihan, serta proses pembentukan karakter yang menuntut kedisiplinan, ketekunan, tanggung jawab, dan komitmen.
“Menjadi Paskibraka bukan hanya tentang mengibarkan dan menurunkan bendera. Ada nilai disiplin, tanggung jawab, integritas, dan cinta tanah air yang harus terus dibawa dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Bupati.
Menurutnya, pengalaman selama menjadi Paskibraka harus menjadi bekal jangka panjang bagi para anggota untuk tumbuh sebagai generasi muda yang memiliki karakter kuat dan kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya.
“Jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk terus memberikan kontribusi positif. Jadilah generasi muda yang mampu menjadi teladan, baik di sekolah, di lingkungan keluarga, maupun di tengah masyarakat,” pesannya.
Bupati juga mengingatkan bahwa tugas sebagai Paskibraka merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab. Karena itu, seluruh anggota diminta menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh, menjaga kekompakan, serta memberikan penampilan terbaik pada pelaksanaan upacara 17 Agustus.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Karanganyar, Tyas Ngambar Widyowati, S.H., menyampaikan bahwa sebanyak 76 peserta dinyatakan lolos hingga tahap akhir seleksi. Mereka terdiri atas 46 putra dan 30 putri yang berasal dari 21 SMA/SMK/MA sederajat di Kabupaten Karanganyar.
Para anggota Paskibraka tersebut akan bertugas dalam Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia serta Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2026.