Bupati, Polres, Kodim Siaga Karhutla Lawu: Perketat Patroli dan Ancam Sanksi Pidana Pembakar Lahan

Senin 03-08-2026,16:29 WIB
Reporter : Dawam
Editor : Admin

Wacana strategis ini langsung mendapat respons positif dari Perum Perhutani. Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Surakarta, Agus Supriyanto Ganasari, menyatakan kesiapannya dalam mendukung penuh pembangunan fasilitas penampung air tersebut.

"Secara prinsip diperbolehkan dalam Permen LHK Nomor 7 tentang penggunaan kawasan hutan. Jika usulan resmi dari Pemkab Karanganyar sudah masuk, kami support penuh," jelas Agus.

Agus juga mengapresiasi kesadaran masyarakat lereng Gunung Lawu yang makin tinggi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Aktivitas pembuatan arang kayu tradisional yang dulu kerap memicu titik api kini dilaporkan menurun drastis berkat pembinaan rutin para petugas lapangan.

Sementara itu, jajaran kepolisian mengambil sikap tegas terkait potensi kelalaian manusia (human error). Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti mengimbau keras para pendaki maupun warga lokal agar tidak melakukan tindakan ceroboh yang berpotensi memicu timbulnya titik api.


--

"Kami imbau pendaki dan warga tidak membakar sampah atau lahan, baik disengaja maupun tidak. Jika ditemukan ada unsur kesengajaan membakar hutan, kami tidak segan mengambil tindakan tegas sesuai hukum pidana yang berlaku," tegas AKBP Arman Sahti.

BACA JUGA:Wabup Karanganyar Dampingi Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Marshaling Area, Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah

Pihak kepolisian mengonfirmasi belum ada laporan insiden kebakaran hutan di wilayah Karanganyar. Namun, patroli sinergis skala besar antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) terus ditingkatkan sepanjang puncak musim kemarau ini.***

Tags :
Kategori :

Terkait