Bertanggung Jawab atas Pelaksanaan Otonomi Daerah, Pemkab Labuhanbatu Tekankan OPD Gali Sumber Keuangan

Senin 15-06-2026,15:28 WIB
Reporter : R Purba
Editor : Admin

Rantauprapat, AktualNews -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui staff Ahli Bupati Turing Ritonga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber keuangan daerah guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah serta memperkuat kemandirian fiskal.

Penegasan tersebut disampaikan dalam upacara apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu di lapangan BKPP Senin 15/6/2026 yang membahas strategi peningkatan pendapatan daerah. 

BACA JUGA:Wabup Jamri Lepas Kafilah MTQ Kabupaten Labuhanbatu Menuju MTQ Tingkat Sumut Tahun 2026

Dalam arahannya, Turing menekankan bahwa pelaksanaan otonomi daerah tidak hanya berkaitan dengan kewenangan mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, tetapi juga menuntut kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam pelaksanaan otonomi daerah. Karena itu, seluruh OPD harus mampu berinovasi dan menggali potensi sumber-sumber pendapatan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

OPD diminta melakukan pemetaan terhadap potensi pendapatan di masing-masing sektor, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas pelayanan yang berdampak pada penerimaan daerah, hingga memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat maupun pihak swasta dalam mendukung pembangunan.

Selain itu, setiap perangkat daerah juga diingatkan agar meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Perencanaan program harus berorientasi pada hasil serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Turing berharap melalui langkah tersebut, ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat terus ditekan, sehingga daerah memiliki ruang fiskal yang lebih kuat dalam menjalankan berbagai program prioritas pembangunan.

Dengan pengelolaan keuangan yang inovatif, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu optimistis mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang mandiri serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan otonomi daerah yang bertanggung jawab.

Selain itu Turing juga berpesan, sesuai dengan surat edaran nomor 973/3318/bapenda/2026 tentang kewajiban aparatur sipil negara maupun pegawai BUMD lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk membayar pajak kendaraan bermotor, Obsen PKB,Bea balik nama kendaraan bermotor, obsen BBN-KB.

BACA JUGA:Bukan Sekadar Jargon, Wabup Labuhanbatu Tegaskan 10 Program PKK Harus Jadi Kerja Nyata

"Marilah kita jadikan tahun ini sebagai titik tolak untuk bekerja lebih disiplin profesional dan penuh tanggung jawab demi terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan" ungkapnya.

Pada apel tersebut diikuti oleh Asisten II Ikramsyah Putra Nasution, Kaban BKAD Salman Al Farisi, Kadis Lingkungan Hidup Syahbela Rusli Siregar, Kadis BP2KB Nur Hetty Lumban Tobing, Kaban BPBD Busri Sipahutar dan ASN lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.***

Tags :
Kategori :

Terkait