Polres Aceh Tenggara Gencar Cegah Peredaran Narkoba

Minggu 31-05-2026,13:39 WIB
Reporter : Panji Hanggara
Editor : Admin

Aceh Tenggara,, AktualNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba Iptu Hengki Harianto terus berupaya semaksimal mungkin dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Aceh Tenggara yang dijuluki Daerah sepakat Segenep dan memiliki 11 Etnis Terbanyak yang ada di Antara 23 kabupaten/kota yang ada di Provinsi  Aceh. hari ini Minggu 31 Mei 2026.

Hal tersebut disampaikan Hengki Harianto melalui sambungan pesan WhatsApp kepada  Media Online AktualNews pada Minggu siang di kutacane 31 Mei 2026. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk tetap menjalankan tugas sesuai dengan peraturan Undang-Undang tentang pemberantasan peredaran narkoba  yang ada di Tengah-tengah masyarakat yang ada di setiap Desa/Kute, Kabupaten Aceh Tenggara Memiliki 16 Kecamatan terdiri dari 51 Kemukiman dan Jumlah Desanya ada 385 Desa. 

BACA JUGA:Tiga Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu Sukoharjo–Pekalongan

“Satnarkoba Polres Aceh Tenggara akan terus menjalankan tugas dan peraturan perundang-undangan terkait peredaran narkoba. Kami mohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan media sosial untuk aktif memberikan keterangan yang positif,” ujar Hengki

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhenderi juga mengafresiasi dukungan masyarakat yang selama ini telah memberikan informasi dan keterangan terkait aktivitas peredaran sabu di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Pihak kepolisian berharap sinergi antara aparat, perangkat Desa dan masyarakat dapat mempersempit ruang gerak para pelaku.

BACA JUGA:Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Karanganyar Amankan Sabu 1,75 Gram

Polres Aceh Tenggara mengajak warga untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui keberadaan aktivitas mencurigakan terkait narkoba Baik Sabu, Ganja dan pil Ektasi,Laporan masyarakat diharapkan menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran jenis sabu, Ganja dan Barang Haram lain nya di daerah Bumi Aceh yang Berjulukan Serambi Mekah ini.***

Tags :
Kategori :

Terkait