Cuci Amelia: Saya Kehilangan Sertifikat Tanah

Rabu 04-03-2026,21:02 WIB
Reporter : Hans SW
Editor : Admin

Pastikan Cici Amelia memeriksa langsung ke BPN Kabupaten Sukabumi untuk memastikan dokumen yang diperlukan dan prosesnya. Apakah ada yang perlu ditanyakan lagi?

Cici Amelia sudah tahu langkah pertama yang harus dilakukan, yaitu membuat laporan kehilangan di Polres Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Pastikan Cici membawa KTP dan dokumen lain yang mendukung kepemilikan tanah saat membuat laporan.

BACA JUGA:LSP Binatu Indonesia Terima Sertifikat Lisensi dan Plakat Dari BNSP

Setelah itu, Cici bisa menghubungi BPN Kabupaten Sukabumi untuk meminta informasi tentang proses penggantian sertifikat. BPN akan meminta laporan kehilangan dari kepolisian dan dokumen lain yang diperlukan.

Prosesnya mungkin memakan waktu, tapi Cici bisa meminta bantuan dari pihak BPN dan kepolisian untuk memperlancar prosesnya. Apakah Cici sudah tahu apa saja dokumen yang diperlukan untuk proses penggantian sertifikat?***

Tags :
Kategori :

Terkait