Sementara itu, Camat Dramaga Atep S. Sumaryo menekankan dampak negatif sampah yang dibuang sembarangan.
“Sampah tidak hanya merusak keindahan lingkungan, tetapi juga dapat menyumbat saluran air dan menjadi sumber penyakit,” tegasnya.
Camat Dramaga juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan pemasangan spanduk dan iklan.
“Pemasangan spanduk harus sesuai aturan dan memiliki izin resmi dari kecamatan. Silakan mengurus perizinan agar penempatannya tertib dan tidak mengganggu fasilitas umum,” pungkasnya.***