Kemiri, AktualNews — Menjelang perayaan Hari Raya Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026, Camat Kemiri, Rudi HK, mengimbau seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas lingkungan.
Himbauan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor: B/200.1.3/13512/XII/BKBP/2025 tentang pengamanan perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2026.
Dalam keterangannya, Camat Kemiri Rudi HK menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman selama perayaan berlangsung.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kecamatan Kemiri agar menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusifitas lingkungan masing-masing. Perayaan Natal dan Tahun Baru hendaknya dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, tanpa mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat lainnya,” ujar Rudi HK.
BACA JUGA:Camat Kemiri Sambangi Korban Musibah Puting Beliung di Desa Karang Anyar
Selain itu, Camat Kemiri juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari penggunaan petasan dan kembang api yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain, serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum.
“Kami minta masyarakat tidak menyalakan petasan atau kembang api yang berlebihan karena sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan serta ketentraman lingkungan,” tegasnya.
BACA JUGA:Camat Kemiri dan Jajaran Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Ketua MUI Kemiri
Rudi HK juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi kendaraan roda dua maupun roda empat, serta tidak menggelar kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, keamanan, dan kenyamanan warga.
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan wilayah, Camat Kemiri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung aparat keamanan dan pemerintah daerah.
“Kami berharap masyarakat dapat bersinergi dan mendukung aparat keamanan serta pemerintah dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Peran aktif warga sangat penting, mulai dari menjaga lingkungan masing-masing hingga melaporkan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Camat Kemiri Rudi HK menyampaikan harapan di momentum pergantian tahun menuju 1 Januari 2026.
“Memasuki Tahun Baru 2026, kami berharap Kecamatan Kemiri semakin aman, damai, dan kondusif. Semoga kebersamaan, toleransi, dan kepedulian sosial terus terjaga demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis,” pungkasnya.
Dengan adanya himbauan ini, Pemerintah Kecamatan Kemiri berharap seluruh rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kebersamaan.***