Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan Cita-cita bung Hatta?

Minggu 28-12-2025,19:58 WIB
Reporter : Hans SW
Editor : Admin

Jakarta, AktualNews- Koperasi yang diinginkan oleh Bung Hatta tidak perlu membayar uang simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sekarela. Mereka yang menjadi anggota disyaratkan sebagai pihak yang melakukan produksi atau karya. Bung Hatta memiliki pandangan bahwa koperasi seharusnya lebih fokus pada kegiatan ekonomi dan pemberdayaan anggota.

Koperasi bukan sebagai lembaga keuangan atau gudang sembako. Namun, boleh bertindak sebagai grosir atau distributor produk dari pabrikan. Sehingga tidak lagi menekankan pada kewajiban membayar simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela seperti pada pengertian koperasi konvensional yang ada saat ini, "ungkap Chairul Hadi, Minggu (28/12) di Balai Desa Kadaleman, Surade,Sukabumi, Jawa Barat. 

BACA JUGA:Koperasi Konsumen Ojol Merah Putih Tekan Biaya Hidup Pengemudi Lewat Sembako Murah

Chairul menerangkan,bahwa Hatta lebih melihat koperasi sebagai wadah untuk meningkatkan produksi, pemasaran, dan kesejahteraan anggota, dengan prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Penjelasan dilakukan di depan Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Jaelani, Ketua Karang Taruna Ervan, sekretaris KDMP Rika Ratna Sriwulan, dan para petani di desa Kadaleman. 

"Koperasi Desa Merah Putih sejalan dengan cita-cita Mohammad Hatta, salah satu pendiri Republik Indonesia, yang sangat mendukung koperasi sebagai bentuk ekonomi rakyat. Hatta melihat koperasi sebagai cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada ekonomi kolonial. "Lanjut Chairul sebagai penggali ideologi koperasi Bung Hatta. 

Chairul menjelaskan,bahwa Hatta percaya bahwa koperasi dapat menjadi alat untuk mencapai kemandirian ekonomi dan memperkuat posisi ekonomi rakyat. Jadi, Koperasi Desa Merah Putih yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa sesuai dengan semangat dan cita-cita Hatta. 

Koperasi harus beranggotakan yang berproduksi, seperti petani, nelayan, pengrajin dan penambang rakyat

Itu adalah pandangan yang sejalan dengan konsep koperasi yang diusung oleh Mohammad Hatta. Hatta menekankan pentingnya koperasi yang beranggotakan produsen langsung, seperti petani, nelayan, pengrajin, dan penambang rakyat, untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan memperkuat ekonomi rakyat. Bila tidak itu syaratnya, maka itu tidak layak disebut koperasi. 

Dengan demikian, koperasi dapat menjadi wadah bagi mereka untuk bekerja sama, meningkatkan produksi, dan memasarkan hasil produksi mereka dengan lebih baik. Ini juga dapat membantu mengurangi peran tengkulak dan meningkatkan pendapatan anggota koperasi.

BACA JUGA:Koperasi Konsumen Ojol Merah Putih Resmi Diluncurkan, Perkuat Kesejahteraan Ojek online

Dalam koperasi, setiap anggota biasanya memiliki satu suara (one member, one vote) dalam pengambilan keputusan untuk menentukan arah koperasi ke depan. Ini adalah prinsip dasar koperasi yang menekankan kesetaraan dan partisipasi anggota.

Dengan demikian, setiap anggota memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan mengontrol jalannya koperasi.Harus ada komitmen, seluruh anggota hanya menjual dan membeli dari koperasi seluruh produksi yang dihasilkan dan membeli seluruh kebutuhan hidupnya dari koperasi.***

Tags :
Kategori :

Terkait