Suta Widhya: Perusak Hutan Layak Dihukum Mati?

Minggu 07-12-2025,13:31 WIB
Reporter : Hans SW
Editor : Admin

Jakarta, AktualNews -Yang terjadi di Korea Utara beda dengan di Indonesia. Di sana perusak hutan dan membuat banjir langsung dihukum mati. Beda di sini, penjahatnya lebih banyak daripada penegak hukumnya. 

"Perusakan hutan adalah tindakan yang sangat merusak lingkungan dan dapat menyebabkan dampak negatif yang signifikan terhadap ekosistem dan masyarakat. Banyak negara, termasuk Indonesia, memiliki hukum yang mengatur tentang perlindungan hutan dan lingkungan."Ungkap Sekjen Koalisi Pembela Konstitusi dan Kebenaran (KP-K&K), Minggu (7/12) pagi di Jakarta. 

BACA JUGA:Apa Itu Khitbah ! Berikut Pengertian, Syarat, Tata Cara dan Hukum Khitbah

"Hukum mati untuk perusak hutan mungkin terdengar ekstrem, tapi ada beberapa argumen yang mendukung dan menentang hal ini." Lanjut Suta. 

Argumen mendukung:

- Perusakan hutan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki dan berdampak pada generasi masa depan.

- Hukuman mati dapat menjadi efek jera bagi mereka yang ingin merusak hutan.

- Perusakan hutan seringkali terkait dengan kejahatan lain, seperti perburuan liar dan penebangan liar, sehingga hukuman mati dapat membantu mengurangi kejahatan-kejahatan tersebut.

Argumen menentang:

- Hukuman mati tidak dapat mengembalikan kerusakan yang telah terjadi.

- Hukuman mati dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia.

- Perusakan hutan seringkali disebabkan oleh faktor ekonomi dan sosial, sehingga hukuman mati tidak dapat menyelesaikan masalah akar.

Dalam konteks Indonesia, Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan mengatur tentang sanksi bagi perusak hutan, termasuk hukuman penjara dan denda. Namun, belum ada ketentuan tentang hukuman mati untuk perusak hutan.

BACA JUGA:Bambang Hendroyono; Masyarakat Aktor Penting Pengelolaan Hutan yang Produktif dan Berkelanjutan

"Jadi, apakah sudah pantas perusak hutan dihukum mati? Itu tergantung pada perspektif dan nilai-nilai yang dianut. Namun, yang pasti, perlindungan hutan dan lingkungan harus menjadi prioritas untuk menjaga keberlanjutan kehidupan di bumi." Tutup Suta.***

Tags :
Kategori :

Terkait