Jakarta, AktualNews- Filosofi kapitalis adalah sebuah sistem ekonomi dan sosial yang berfokus pada individu, kepemilikan pribadi, dan pasar bebas. Beberapa prinsip utama dari filosofi kapitalis adalah:
- Kepemilikan pribadi: Individu memiliki hak untuk memiliki dan mengontrol sumber daya dan aset.
- Pasar bebas: Pasar yang tidak diatur oleh pemerintah, di mana harga dan produksi ditentukan oleh permintaan dan penawaran.
- Laba: Tujuan utama dari bisnis adalah untuk menghasilkan laba dan meningkatkan kekayaan.
- Kompetisi: Perusahaan dan individu bersaing untuk mendapatkan keuntungan dan meningkatkan efisiensi.
BACA JUGA:Apakah UUD 45 Bisa Diamandemen ?
"Filosofi kapitalis didasarkan pada ide bahwa individu yang bertindak dalam kepentingan pribadi akan membawa kemakmuran dan kemajuan bagi masyarakat secara keseluruhan." Jelas Sekjen Koalisi Pembela Konstitusi dan Kebenaran (KP-K&K) Suta Widhya, S.H. Jumat (28/11) sore di Jakarta.
Menurut Suta sistem kapitalis itu tidak cocok di bumi nusantara. Mengapa? Karena perlu ada 5 prasyarat untuk dilaksanakannya sistem ekonomi kapitalisme-liberalisme (menurut Max Weber):
1. Hukum harus tegak.
2. Ada Akuntabilitas Publik.
3. Transparan.
4. Tidak boleh diskriminatif.
5. Demokrasi ekonomi.
"Di Negara-negara Eropah Barat itu berjalan semua. Bagaimana dengan di Indonesia? Sistem ekonomi di sini mirip dengan sistem ekonomi bajak laut." Lanjut Suta.
Makanya Bung Hatta membuat Sistem Ekonomi Kemanusiaan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat 1 UUD'45. Hanya saja setiap rezim yang berkuasa mengabaikan nya.