Tentu selanjutnya Investasi Negara dalam bentuk Belanja Pembangunan (bukan Belanja Rutin) menjadi sangat penting, sesuai dengan Pasal 33 ayat 2 dan 3. Selama 20 tahun lebih Pasal kewajiban Negara ini dirusak habis oleh Rezim Drakula dan Mayat Hidup... BUMN-BUMN kita bangkrut, Minyak, Gas, dan Minerba kita pun hilang manfaatnya bagi Kemakmuran Rakyat... Demikian pula ayat 1 yang intinya adalah Asas Kekeluargaan demi menjamin Stabilitas samasekali hilang.
BACA JUGA:Budak Pontianak Ini Gegerkan Sidang KIP Ijazah Jokowi
Dan Investasi Swasta pun tidak ada pengarahan oleh Negara samasekali, sehingga larinya ke penggusuran Rakyat dari tanah, air dan kekayaan di dalamnya menjadi bangunan-bangunan Kerajaan Cina dari Sabang sampai Merauke. Bangunan-bangunan Cina ini hampir tidak memberikan kontribusi apa pun kepada Rakyat, Bangsa dan Negara, khususnya bangunan Industri yang bisa menghasilkan dan menghemat Devisa... 20 tahun terakhir ini, BKPM dan Bappenas juga sudah hampir mati, tak terdengar suaranya... (bersambung).***
Jakarta, 22 November 2025.
@SBP
Sri-Bintang Pamungkas