Jakarta, AktualNews– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum DPP PWDPI), M. Nurullah RS, menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap pengurus DPP, DPW, dan DPC yang tidak melaksanakan program PWDPI serta melanggar AD/ART organisasi.
"Untuk penegakan Aturan Dasar, Aturan Rumah Tangga, dan Peraturan Organisasi PWDPI, saya akan segera mengevaluasi pengurus yang ada di wilayah dan cabang," tegasnya dalam keterangan pers pada Rabu (19/11/2025).
Ketum PWDPI juga menegaskan tidak akan ragu untuk membekukan pengurus yang terbukti tidak aktif atau melanggar ketentuan AD/ART. Menurutnya, terdapat sejumlah pengurus di tingkat wilayah yang tidak pernah berkoordinasi dan melakukan konsolidasi dengan pusat.
"Bahkan sejak SK diterbitkan, sejumlah Ketua DPW belum menjalankan tugas utama mereka untuk membentuk struktur kepengurusan hingga tingkat cabang," ujarnya dengan tegas.
Tak hanya itu, Ketum PWDPI juga menyoroti keberadaan pengurus yang tidak memiliki program kerja yang jelas dan hanya memanfaatkan organisasi untuk kepentingan pribadi.
"Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut dari hasil Rakernas, saya tidak akan menunggu lama untuk mengeluarkan surat pembekuan bagi pengurus yang tidak memenuhi kewajibannya," pungkasnya.***