Siantar, AktualNews - Setelah viral melalui media sosial dan pemberitaan, Mika br Pasaribu (61) berstatus janda lanjut usia (Lansia) tergolong prasejahtera (miskin) yang selama ini tidak menerima bantuan sosial (Bansos), akhirnya didatangi anggota DPRD Siantar, Rabu (12/11/2025) sekira pukul 15.30 WIB.
Anggota DPRD Siantar tersebut, Alex Hendrik Damanik. Datang ke rumah Mika br Pasaribu di Jalan Bah Kora II, Kelurahan Pamatang Marihat, Kecamatan Siantar Simarimbun. Selain siap memfasilitasi agar masuk dalam daftar penerima Bansos, juga menyerahkan bantuan sembako.
BACA JUGA:Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Pematangsiantar Sudah Dimulai
“Ya, saya turut prihatin dengan kondisi namboru ku ini (boru Pasaribu-red) yang bertahun-tahun tidak menerima Bansos dan saya siap mem folow up supaya namanya masuk daftar penerima Bansos,” kata anggota DPRD Siantar dari Perindo itu.
Lebih lanjut dikatakan, Namborunya tersebut sangat layak mendapat Bansos dari pemerintah. Selain tidak punya pekerjaan, rumahnya juga memprihatinkan. Apalagi tinggal bersama seorang cucu yang sudah tidak punya orang tua.
“Yah, mungkin selama ini ada miskomunikasi sehingga namanya tidak masuk data penerima Bansos,” katanya sembari mengatakan, bantuan sembako diharap dapat meringankan kebutuhan Mika br Pasaribu.
Sementara, Mika br Pasaribu mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Siantar yang datang memberikan bantuan. “Terimakasih kepada bapak anggota dewan. Semoga kita sehat-sehat selalu,” katanya tak kuasa menitiskan air mata sembari melambaikan tangan kepada Alex yang masuk ke mobil meninggalkannya.
Mika br Pasaribu kembali menjelaskan, setelah ramai diberitakan, juga sudah didatangi Camat Siantar Simarimbun didampingi Lurah Pamatang Marihat.
“Tadi bapak Camat dan Bapak Lurah datang. Soal Bansos katanya, aku segera diurus. Untuk sementara, aku akan mendapat Bansos dengan menggantikan nama orang lain,” bebernya.
Demikian juga soal BPJS Kesehatan yang sudah menunggak setahun lebih. “Kalau aku sakit, katanya boleh langsung berobat tanpa biaya karena Camat sama Lurah akan mengurusnya,” imbuh br Pasaribu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mika br Pasaribu (61) bersama cucu satu-satunya (Perempuan) berusia 4 tahun ditemani Mega br Sidabutar, pensiunan ASN, mendatangi kantor DPRD Siantar, Jalan H Adam Malik, Rabu (12/11/2025) sekiranya pukul 10.00 WIB.
Tujuannya, bermohon kepada wakil rakyat supaya namanya bisa dimasukkan sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah. Karena tidak ada anggota dewan yang hadir, perempuan tua itu sempat menangis meneteskan air mata.
BACA JUGA:Pesan Wali Kota Pematangsiantar ke Generasi Muda di Hari Pahlawan
Boru Pasaribu menjelaskan, pernah didatangi pihak kelurahan untuk mendata supaya dapat menerima Bansos. Kemudian, dia juga mendatangi Kantor Dinas Sosial Kota Siantar agar namanya masuk daftar sebagai penerima Bansos.
”Sampai sekarang, aku tak pernah menerima Bansos seperti beras. Padahal, lama sudah aku menunggunya,” kata br Pasaribu meninggalkan kantor DPRD Siantar.***