Simalungun , AktualNews -Agus Hariaman Manurung (34), terkejut ketika sepeda motor jenis Honda tipe NF125 D warna hitam BK-5332-QC milik hilang dari depan rumahnya, di Dusun I Raja Maligas, Nagori Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.
Ketika ditanya kepada warga, ada dua orang saksi menlihat pelaku pencurian adalah lelaki berinisial DP (27). Meski sempat dicari dan tidak ketemu juga, korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Tanah Jawa, Selasa (4/11/2025).
BACA JUGA:Polres Siantar Ungkap 103 Kasus Narkoba, Tersangka 140 Orang dan 9 Kasus Curanmor
“Aksi pencurian berlangsung, Minggu (02/11/2025) sekira pukul 14.00 WIB,”kata Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH MH, Rabu (05/11/2025).
Pada perkembangan selanjutnya, Selasa (4/11/2025), korban melihat pelaku melintas di Dusun I Raja Maligas dan langsung melaporkan ke warga sekitar. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka.
Namun situasi menjadi genting ketika massa yang emosional berusaha menghakimi pelaku. Namun, sebelum bonyok, personel Polsek Tanah Jawa yang menerima informasi tersebut, langsung melakukan gerak cepat (Gercep) mendatangi lokasi.
“Alhamdulillah personel kami berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa dan mengevakuasi tersangka ke Polsek Tanah Jawa untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kapolsek.
Ketika diintrogasi, tersangka DP warga salah satu nagori (desa), Kecamatan Huta Bayu Raja mengakui perbuatannya. Sedangkan sepeda motor hasil curian masih dilacak dan yang berhasil diamankan masih hanya barang bukti fotokopi BPKB sepeda motor.
BACA JUGA:Pengiriman 1 Kg Ganja Digagalkan Samapta Polres Sian?ar
“Kunci kontak sepeda motor itu lengket saat tersangka mencuri sepeda motor korban,” kata Kapolsek lagi sembari mengatakan, korban mengalami kerugian materiil Rp 5 juta. Dan saat ini tersangka masih ,menjalani proses sesuai hukum yang berlaku.***