Operasi Patuh Zebra Semeru 2019 Dimulai, 8 Jenis Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Empuk

Rabu 23-10-2019,18:40 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Pacitan, Aktual News ,-Guna meningkatkan kesadaran, kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas dan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas), Kepolisian Resor (Polres) Pacitan bersama aparat gabungan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2019. Bertempat di halaman Mapolres Pacitan, Jalan A Yani Nomor 60 Pacitan, Apel Gelar Pasukan tersebut dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan dari personel itu sendiri maupun sarana pendukung lainnya, Rabu (23/10/2019). Kapolres Pacitan, AKBP Sugandi, saat membacakan amanat Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Luky Hermawan, menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang memiliki penduduk dengan jumlah tinggi, yang mengakibatkan di provinsi ini menghadapi berbagai persoalan, salah satunya transportasi. Ketergantungan masyarakat terhadap sektor transportasi, ditambah dengan padatnya penduduk, menyebabkan berbagai masalah transportasi yang terjadi, diantaranya adalah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan analisa dan evaluasi (anev) Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur masih cukup tinggi. Hal itu dilihat dari jumlah kejadian dalam dua tahun terakhir pada periode waktu yang sama, yakni Januari-Juli. Pada Januari-Juli 2018, tercatat ada 15.156 kasus. Sedangkan pada Januari-Juli 2019 ada 14.733 kasus, atau turun sebesar 2,79%. Sementara data pelanggaran lalu lintas tahun 2019 ini mengalami kenaikan 0,07% dibandingkan tahun 2018 lalu di periode yang sama, dengan pelanggaran terbanyak marka jalan atau rambu-rambu, yang merupakan termasuk salah satu pelanggaran prioritas dan berpotensi terjadinya laka lantas. Namun, lanjut Sugandi, dalam meminimalisir beberapa permasalahan tersebut, Polda Jatim beserta jajaran yang dibantu oleh stakeholder terkait, akan melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Patuh Zebra Semeru 2019, yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 23 Oktober 2019 hingga 5 November 2019 mendatang. "Operasi ini dilaksanakan dalam bentuk operasi pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, dengan diimbangi giat penegakkan hukum secara selektif priortas," ujarnya. Adapun sasaran pada pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 tersebut, terdapat delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang diprioritaskan, diantaranya pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol. Kemudian, pengendara kendaraan bermotor masih di bawah umur, menggunakan hanphone saat mengemudikan kendaraan bermotor, melawan arus dan menggunakan lampu rotator atau strobo dan sirine. Kapolres menambahkan, operasi tersebut diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas. "Semoga pelaksanaan kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan," pungkasnya. [ Red/Akt-01 ]   Sigit Dedy Wijaya Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait