Polres Simeulue Melaksanakan Upacara Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Rencong 2019

Rabu 23-10-2019,18:16 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Simeulue, Aktual News - Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, S.I.K. SH. MH memimpin Langsung Apel Gelar Pasukan dalam rangka dimulainya Operasi Zebra Rencong 2019 dan yang bertindak sebagai Perwira Uapacara Kabag. Ops. AKP Iswahyudi, SH, Komandan Upacara IPTU Adam Sugiarto, di Lapangan Mapolres setempat, Rabu (23/10/2019) pagi Dalam upacara apel gabungan yang diikuti personil Gabungan dari unsur Polres Simeulue, Kodim 0115/Simeulue, Lanal dan Dinas Perhubungan serta anggota Sat Pol PP, WH setempat. Kapolres Simeulue menyematkan pita tanda dimulai secara resmi pelaksanaan operasi zebra rencong tahun 2019, yang dumulai sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019, kepada perwakilan dari personil lantas polres Simeulue, Kodim, Lanal dan personil Dinas perhubungan. Dalam Amanatnya Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Polisi Drs. Rio S. Djambak yang dibacakan oleh Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, S.I.K, SH, MH menyebutkan berdasarkan data analisa dan Evaluasi Jumlah Kecelakaan Lalu lintas pada pelaksanaan operasi Zebra Rencong selama dua tahun terakhir, tahun 2017 terjadi 37 kasus, yakni 24 orang meninggal dan 11.925 kasus pelanggaran di jalan raya dan tahun 2018 ternyata 15 kasus meninggal dan 12.759 kasus pelanggaran. Data tersebut menunjukkan angka fatalitas korban meninggal dunia mengalami penurunan, akan tetapi angka kecelakaan masih tetap relatif tinggi, hal ini merupakan tanggung jawab semua pihak dan khususnya Polri yang mengemban fungsi Lalu Lintas berserta pemangku kepentingan lainnya. Disela-sela amanat Kapolda Aceh, yang dibacakan Kapolres Simeulue menegaskan, Operasi ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai upaya meningkatakan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan kamseltibcarlantas di Kabupaten Simeulue Dacil (Daerah terpencil) khususnya, tegasnya. Adapun sasaran prioritas dalam pelaksanaan operasi rencong 2019 ini adalah pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan seat belt, melawan arus, mabuk, menggunakan Hp, pengendara dibawah umur, berkecepatan tinggi, tidak melengkapi SIM dan STNK, dan pelanggaran lainnya yang memicu kecelakaan lalu lintas. Apel Gelar Pasukan tersebut turut dihadir oleh Bupati Simeulue, H. Erli Hasim, SH, S. Ag, M.I.Kom, Ketua DPRK, Irwan Suharmi, SE, M. Si. Ketua Pengadilan Negeri Sinabang, Muhifuddin, SH, MH, Ketua MPD Sarman Jayadi, SH, Dandim 0115/Simeulue Letkol. Inf. Awang Danuarto, S. Sos, Danlanal Letkol Marinir Wempi, M.Tr.Hanla, MM, Kadis Perhubungan, Kasat Pol PP dan WH, dan Ketua Senkom Simeulue. [ Red/Akt-24 ]   Uris Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait