Polres Siantar Ungkap 103 Kasus Narkoba, Tersangka 140 Orang dan 9 Kasus Curanmor

Kamis 30-10-2025,06:43 WIB
Reporter : Ansary Nasution
Editor : Admin

Siantar, AktualNews - Sejak  Maret sampai Oktober 2025, Polres Siantar ungkap 103 kasus berbagai jenis narkoba dengan tersangka 140 orang dan kasus penggelapan khususnya sepeda motor pada Oktober 2025, sebanyak 9 kasus.

Fakta tersebut disampaikan  Kapolres Siantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH melalui konferensi pers di Mapolres Siantar, Rabu (29/10/2025).

Kapolres turut didampingi  Kasat Narkoba, AKP Irwanta Sembiring, Kasat Intel, Iptu Hary Isdyanto, Kasat Reskrim Iptu Suandi Riz Akbar, Kabag OPS AKP Ilham Harahap dan  Kasi Humasy IPTU Agustina Triya Dewi.

BACA JUGA:Oprasi Pekat 2025, Peracik Miras Diamankan Sat Res Narkoba Polres Karanganyar

Pada konferensi pers itu, diperlihatkan sejumlah barang bukti sepeda motor dan mobil. Sejumlah jenis Narkoba. Termasuk dua karung ganja yang diamankan dari lingkungan USI Kota Siantar beberapa waktu lalu. Selain itu, dihadirkan juga sebagian tersangka yang menggunakan rompi oranye.

“Khusus kasus narkoba dari 140 tersangka,  137 orang diantaranya pengedar dan  3 pengguna,” kata Kapolres yang juga mengatakan para tersangka itu 16 orang diantaranya berstatus residivis.

Barang bukti sabu sebanyak 567,22 gram, ganja 49,512,22 gram dan ekstasi 253 butir. Ada juga timbangan 25 unit dan  20  sepeda motor serta 2 mobil.

BACA JUGA:Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu Dari Saribu Dolok

Sedangkan kasus penggelapan, pencurian dan penadahan sepeda motor,   12 tersangka  yang melakukan pencurian saat korban mengalami kecelakaan lalulintas. Para tersangka rata-rata berstatus residivis dan 1 orang diantaranya baru selesai menjalani  hukuman  1 bulan.

Usai konferensi pers, Kapolres langsung memeriksa sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor dengan membacakan nama tersangka. Kemudian, sempat berdialog dengan tersangka yang sudah menjalani penahanan.***

Tags :
Kategori :

Terkait