Salah satu yang paling perlu menjadi perhatian khusus adalah perihal pensiunan ASN. Ia menyebut, jangan sampai ada ditemukan data yang pensiun, akan tetapi tidak dipensiunkan. Hal ini mengakibatkan uang terus mengalir dan pihak bersangkutan atau instansi harus mengembalikannya.
“Jadi jangan sampai ada di data kita dia pensiun, tapi tidak dipensiunkan. Akhirnya mengalir terus ini uangnya, nah nanti repot mengembalikan uangnya ini, ada dua, yang bersangkutan dan instansi,”sebutnya.
BACA JUGA:Praktik Baik Menuju PAUD Bermutu 2025, Bunda PAUD Labuhanbatu Kunjungi SDN 11 SATAP Rantau Utara
“Kemudian isu lainnya terkait manajemen ASN, kita ingin memberikan ruang bagi kepala daerah untuk memilih orang terbaiknya, kami cek untuk Labuhanbatu sudah masuk juga. Ini Labuhanbatu sudah bagus, Labura juga sudah masuk, ini kalau bisa wilayah pantai timur bisa ekspos, kalau sudah ekspos ada SK Kepala BKN diserahkan langsung ke ibu bupati dan kepala daerah masing-masing,”tutupnya.
Kegiatan yang turut dihadiri Asisten I Drs. Sarimpunan Ritonga M.Pd., pimpinan OPD Pemkab Labuhanbatu, dan Kepala BKD 6 Kabupaten/kota ini, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr. Janry H.U.P Simanungkalit.***