Bogor, AktualNews – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memimpin rapat strategis pada Jumat (3/10/2025) untuk memfinalisasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Akselerasi Pembangunan Perdesaan. Inisiatif ini menandai babak baru dalam pengelolaan anggaran desa di Kabupaten Bogor, dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pemberdayaan ekonomi lokal. 6 Oktober 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bogor ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi Kabupaten Bogor, termasuk Sekretaris Daerah Asmin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD), Kepala Bappedalitbang, serta perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor. Kehadiran lengkap ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap aspek dari Perbup ini telah dipertimbangkan secara matang.
BACA JUGA:Pria Nekat Gantung Diri di Ladang, Dievakuasi Polres Simalungun
Dalam arahannya, Bupati Rudy Susmanto menegaskan bahwa Perbup ini dirancang untuk menjadi instrumen jangka panjang yang melampaui kepentingan sesaat. "Kita tidak hanya memikirkan kebutuhan tahun ini, tetapi juga fondasi yang kuat untuk pembangunan desa di masa depan," ujarnya.
Prioritas utama dalam Perbup ini adalah pembangunan infrastruktur desa yang berkelanjutan, termasuk perbaikan jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya. Namun, Bupati Rudy juga menekankan pentingnya investasi dalam sumber daya manusia dan ekonomi lokal.
BACA JUGA:Ahmad Husni Mubarak: Politik bukan tempat para dewa
"Kami menambahkan ruang untuk program-program non-infrastruktur yang sangat penting, seperti program 'Satu Desa Satu Sarjana' untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, pemberdayaan UMKM untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta dukungan untuk kegiatan sosial dan keagamaan yang memperkuat kohesi sosial di tingkat desa," jelasnya.
Salah satu poin penting dalam Perbup ini adalah rencana peningkatan plafon bantuan keuangan desa dari maksimal Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar per desa per tahun. Langkah ini diambil untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada pemerintah desa dalam merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan unik masing-masing desa.
BACA JUGA:Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Mukernas Perkumpulan Persaudaraan Putera Solo
Ketua Apdesi Kabupaten Bogor, Abdul Azis Anwar, menyambut baik inisiatif Bupati Rudy Susmanto. "Ini adalah terobosan yang sangat berarti bagi kami para kepala desa. Baru kali ini kami merasa benar-benar dilibatkan dalam proses perencanaan anggaran desa. Kami sangat mengapresiasi langkah visioner Bapak Bupati," katanya.
Dengan adanya Perbup ini, Kabupaten Bogor berharap dapat mempercepat pembangunan desa secara holistik dan berkelanjutan, menciptakan desa-desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.
BACA JUGA:Semangat Maulid Nabi Muhammad SAW Semarakkan Dramaga: Momentum Silaturahmi dan Refleksi Akhlak Mulia
Perbup ini bukan hanya sekadar perubahan regulasi, tetapi juga sebuah visi pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat desa. Dengan fokus pada infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi lokal, Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi seluruh warganya.***