Jakarta, AktualNews - Bakamla RI berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilakukan di Gedung BPK RI, Jakarta Pusat, oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara (BPK), Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah.
BPK menilai laporan keuangan Bakamla RI menyajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Capaian ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
BACA JUGA:Sekda Junaedi Ajak Warga Pematangsiantar Rawat Keberagaman Lewat Dialog Kerukunan
Meski meraih WTP, BPK tetap memberikan sejumlah catatan, di antaranya perbaikan tata kelola kontrak, penyelesaian setoran denda keterlambatan, serta penatausahaan hibah agar tercatat resmi sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Kepala Bakamla RI menyampaikan apresiasi atas capaian ini. “Opini WTP adalah bentuk pengakuan atas kerja keras seluruh jajaran Bakamla RI. Namun, catatan BPK tetap menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan tata kelola yang lebih baik,” ujar Laksdya Irvansyah.
BACA JUGA:Melupakan Ketegangan Aceh Vs Sumut
Pada kesempatan tersebut, Inspektur Bakamla RI, Laksma Bakamla Dr. Burhanuddin, juga mendapat penghargaan khusus dari BPK atas keberhasilan menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan dengan tingkat penyelesaian 85,21 persen.***